SuaraBogor.id - Korban minuman keras (Miras) oplosan di Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia kembali bertambah menjadi delapan orang, sebelumnya dilaporkan empat meninggal, Sabtu (8/2/2025).
Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi mengatakan, korban miras oplosan itu merupakan warga Kecamatan Mande.
Helmi juga mengatakan, untuk total korban yang meminum miras oplosan sebanyak 12 orang dan sebagian besar menjalani perawatan di dua rumah sakit, RSUD Cianjur dan RSDH Cianjur.
Namun untuk delapan orang diantaranya meninggal dunia.
Baca Juga:Kecelakaan Tunggal di Cikidang Sukabumi, Bus Universitas Suryakancana Cianjur Angkut Petinggi Kampus
"Total delapan orang yang meninggal, G (29), H (34), E (55), S (35), J (43), IN (31), R (29), dan El (32), tiga diantaranya meninggal di rumah dan diketahui setelah dilakukan pengembangan, serta penyisiran ke sejumlah wilayah di Desa Kademangan," katanya.
Pihaknya masih menunggu hasil pendataan ulang yang dilakukan petugas dan tenaga kesehatan dari puskesmas setempat, serta menunggu laporan warga terkait korban lain yang ikut pesta miras alkohol murni 96 persen.
Pasalnya ditakutkan masih ada korban miras oplosan yang ikut melakukan pesta bersama belasan korban lainnya yang belum terdata atau dilakukan penanganan di rumah atau pusat layanan kesehatan lainnya.
"Kami masih melakukan pendataan karena ditakutkan masih ada korban yang belum terdata dan menjadi korban, harapan kami tidak ada lagi selain yang 12 orang," katanya.
Sedangkan hingga saat ini, tambah dia, masih ada empat orang korban miras oplosan yang masih mendapat penanganan intensif di dua rumah sakit di Cianjur, dengan harapan dapat kembali sembuh seperti biasa.
Baca Juga:Kebakaran Hebat Landa Toko Mebel di Ciranjang Cianjur
Seperti diberitakan Kepolisian Resort Cianjur, mencatat korban meninggal akibat miras oplosan alkohol murni 96 persen bertambah menjadi 4 orang, sehingga petugas bersama tenaga kesehatan menyisir perkampungan guna memastikan tidak ada korban lain.
- 1
- 2