Nasib Malang Bachril Bakri, 'Lidah Terselip' Jadi Sorotan di Penghujung Masa Jabatan

Bachril Bakri membawa misi mengentaskan kasus stunting di Kabupaten Bogor, seperti dia menuntaskan kasus tersebut di Sarolangun.

Andi Ahmad S
Senin, 24 Februari 2025 | 14:00 WIB
Nasib Malang Bachril Bakri, 'Lidah Terselip' Jadi Sorotan di Penghujung Masa Jabatan
Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri [Egi/Suara.com]

Padahal, kata dia, pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua dalam pendidikan karakter dan mentalitas generasi bangsa. Sehingga, tidak masuk akal jika dianggap sebuah faktor tingginya anak putus sekolah.

"Padahal seharusnya Pj Bupati paham hampir semua pesantren yang ada saat ini memiliki basis pendidikan formal, terus dimana hubunganya dengan penyebab tingginya anak putus sekolah. Amat sangat aneh dan tidak layak menjadi Pj. Bupati," kata dia.

Ia menyarankan, Kemendagri untuk segera memberhentikan Bachril Bakri sebagai Pj Bupati Bogor untuk meredam amarah masyarakat, khususnya para kiyai dan santri.

"Sebelum masyarakat marah yang diakibatkan oleh ketidakwarasan dalam berdikir tersebut. Karena saya baru mendapatkan model pejabat seperti ini, dimana-mana justru mengembangkan pesantren dengan dilengkapi basis pendidikan formal, agar ada keseimbangan antara nilai-nilai keagamaan, karakter, mentalitas dan tahapan pendidikan berjenang serta berkelanjutan," kata dia.

Baca Juga:Pengamen Pelaku Kekerasan di Angkot 02 Bogor Ditangkap di Rumahnya

Kecaman demi kecaman untuk Bachril Bakri terus memuncak, hingga akhirnya dia mengundang para kiyai untuk meminta maaf secara langsung ke pada mereka.

"Kami mohon maaf apabila ada terjadi kekeliruan atau kesalahpahaman pada para ulama terutama atas hal-hal yang disampaikan kemarin saya rasa demikian terima kasih," kata dia Selasa 4 Februari 2025.

Hingga akhir masa jabatan, Bachril Bakri mengaku hanya melanjutkan kerja-kerja Asmawa Tusepu soal penertiban PKL di kawasan Puncak salah satunya. Ia mengaku, sebagai Pj Bupati Bogor hanya melakukan pekerjaan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Itu kan kita bekerja sesuai regulasi, aturan, dan saya juga melanjutkan sebenarnya walaupun mungkin tidak seperti apa yang dilakukan (asmawa) karena kita sudah punya aturan bagaimana penertiban PKL, atau penertiban PKL yang menyalahi tata ruang kita sudah punya mekanisme ada teguran, ada peringatan, setelah itu baru ada eksekusi," kata dia, Rabu 19 Februari 2025.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga:Akhir Pelarian Pembunuh di Bogor, Polisi Tangkap Tersangka di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini