Kepala Sekolah Nekat Study Tour ke Luar Jabar, Siap-siap Terima Akibat!

Pihaknya sejak jauh hari sebelum Gubernur Jabar dilantik sudah mengeluarkan dan menyampaikan aturan terkait larangan karya wisata ke sekolah SMA/SMK di wilayahnya

Andi Ahmad S
Kamis, 27 Februari 2025 | 19:17 WIB
Kepala Sekolah Nekat Study Tour ke Luar Jabar, Siap-siap Terima Akibat!
Ilustrasi Study tour (Freepik)

SuaraBogor.id - Larangan study tour sesuai instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mendapatkan sorotan khusus dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah VI Jawa Barat.

Kepala KCD Pendidikan wilayah IV Jabar Nonong Winarni mengatakan, sejumlah kepala sekolah SMA/SMK di Jabar sudah dipanggil Inspektorat Daerah (Itda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Jabar termasuk Kepala SMA I Cianjur.

"Sudah dipanggil karena tetap menggelar karya wisata ke luar daerah, sehingga sanksi tegas akan diterapkan, namun kami tidak tahu seperti apa karena kewenangan Itda dan BKD Jabar," katanya.

Pihaknya sejak jauh hari sebelum Gubernur Jabar dilantik sudah mengeluarkan dan menyampaikan aturan terkait larangan karya wisata ke sekolah SMA/SMK di wilayahnya agar dipatuhi dan dapat dilaksanakan.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Ciawi Bogor, Dua Orang Meninggal Dunia Usai Terlindas Truk

Bahkan pihaknya memberikan peringatan bagi sekolah yang sudah merencanakan kegiatan karya wisata untuk membatalkan kegiatan tersebut seiring keluarnya larangan, sedangkan yang sudah terlanjur menggelar pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut.

“Harapan ke depannya tidak ada lagi sekolah SMA yang mengadakan karya wisata kecuali SMK yang menggelar kegiatan kunjungan industri guna menunjang pembelajaran dengan catatan tidak mematok biaya dan disesuaikan dengan kemampuan orang tua," katanya.

Sedangkan terkait keberangkatan ratusan siswa SMA I Cianjur, pihaknya mendapat informasi kalau Kepala SMA I Cianjur dan komite sekolah yang sudah terlanjur menggelar karya wisata tujuan akhir Bali sudah dipanggil Itda dan BKD Jabar dan kasusnya masih didalami.

"Kami tidak tahu sanksinya seperti apa, namun yang pasti tidak ada pemecatan kalau yang lainnya kami belum mendapat laporan pastinya," katanya.

Dia menegaskan seluruh sekolah di wilayah kerjanya Bandung Barat dan Cianjur wajib mematuhi larangan karya wisata yang selama ini dinilai memberatkan orang tua dan siswa yang tidak ikut mendapat penugasan yang dinilai cukup memberatkan.

Baca Juga:Wujud Nasionalisme, Bupati Rudy Susmanto Instruksikan Pengibaran Bendera Merah Putih di Seluruh Kantor Bogor

“Karya wisata dapat dilakukan di dalam wilayah Jabar ketika diperlukan sekolah dapat mengadakan outing class atau e-learning di Jabar sebagai alternatif dengan tujuan memperkuat teori yang telah dipelajari di kelas dan dilakukan tanpa membebani orangtua," katanya. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini