Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Bahas Pengendalian Banjir dengan Kemen PU

Dalam rapat yang digelar baru-baru ini, Menteri ATR/BPN mengungkapkan tiga keputusan utama yang akan segera diimplementasikan.

Andi Ahmad S
Selasa, 18 Maret 2025 | 14:21 WIB
Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Bahas Pengendalian Banjir dengan Kemen PU
Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikuti Rapat Koordinasi Tanah dan Pengendalian Banjir [Diskominfo/HO/Suarabogor]

SuaraBogor.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikuti Rapat Koordinasi Tanah dan Pengendalian Banjir dengan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN, yang berlangsung di Gedung Utama Kemen PU Jakarta, pada Senin (17/3/25).

Hal tersebut guna meningkatkan langkah komprehensif dalam mengoptimalkan penanganan bencana alam yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan bahwa, menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah terjadinya bencana alam di wilayah-wilayah yang rawan, terutama yang berkaitan dengan masalah sungai dan sempadannya.

Dalam rapat yang digelar baru-baru ini, Menteri ATR/BPN mengungkapkan tiga keputusan utama yang akan segera diimplementasikan.

Baca Juga:Rentetan Bencana di Jabar: Banjir dan Longsor Terjang Bogor, Bandung Raya Hingga Cirebon

Langkah pertama adalah penertiban seluruh badan sungai dan sempadan sungai yang ada. Katanya, jika di kawasan tersebut sudah ada bangunan dengan alas hak yang sah, maka akan dilakukan pengadaan tanah dan ganti rugi sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Data sementara menunjukkan ada sekitar 120 rumah yang terletak di bantaran Sungai Bekasi yang akan mendapat perhatian lebih lanjut.

“Bagi yang tidak memiliki alas hak, akan dilakukan pendekatan yang manusiawi dengan prinsip kemanusiaan, memastikan tidak ada tindakan semena-mena terhadap warga setempat,” bebernya.

Langkah kedua yakni, penertiban sempadan Situ dan revitalisasi Situ. Ia menekankan pentingnya penertiban sempadan Situ dan revitalisasi Situ yang sudah punah. Berdasarkan data sementara, ada sekitar 32 Situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang telah hilang.

Situ-situ yang dulunya diklaim sebagai tanah timbul akan dikembalikan ke fungsi semula. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem serta mengurangi potensi bencana alam akibat perubahan tata ruang.

Baca Juga:Bupati Bogor Raih Penghargaan Kapolri, Dukung SMA Unggulan Kemala Taruna Bhayangkara

Langkah ketiga mencakup revitalisasi sistem irigasi dan pembangunan bendungan untuk menanggulangi banjir. Proyek-proyek ini memerlukan pengadaan tanah yang harus melalui proses penetapan lokasi (penlok).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak