Para pelanggan, kata dia, bisa langsung mengadu kepada call center PDAM di 1500-862 dan WhatsApp official di nomor 0821-1996-9008.
Sekedar Diketahui, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan adalah perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang bergerak di bidang penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Perusahaan ini didirikan pada 17 Juli 1993 dengan nama PDAM Tirta Kahuripan. Pada 25 November 2020, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD, perusahaan ini resmi berubah bentuk hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Bupati Bogor: Operasi Ketupat 2025 Fokus Pengamanan Jalur Mudik dan Fasilitas Umum