Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot

Hal tersebut diungkapkan seiring dengan beredarnya kabar pemotongan dana kompensasi kepada sopir angkot, agar tidak beroperasi selama liburan lebaran.

Andi Ahmad S
Senin, 07 April 2025 | 01:32 WIB
Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot
Ilustrasi Sopir angkutan kota (Angkot) Puncak Bogor. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa].

SuaraBogor.id - Belakangan ini viral di media sosial terkait pemotongan dana kompensasi yang diberikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada para sopir angkot di wilayah Puncak Bogor, Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan akan mencopot langsung oknum anggota Dishub jika terbukti memotong dana sopir angkot.

Rudy Susmanto juga memastikan tidak ada keterlibatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam pemotongan dana kompensasi yang diberikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan seiring dengan beredarnya kabar pemotongan dana kompensasi kepada sopir angkot, agar tidak beroperasi selama liburan lebaran.

Baca Juga:Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara

"Kalau ada anggota dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang terbukti memotongan dana tersebut. Jangan tunggu nanti, hari ini saya copot," kata Rudy Susmanto, Minggu (6/4/2025).

Rudy juga mengaku telah menginstruksikan Dishub memanggil pihak-pihak terkait. Mulai dari Organda, sopir angkot hingga komunitas yang menaungi para sopir angkot.

"Saya meminta Dishub rapat dengan pihak-pihak terkait agar semuanya terbuka," paparnya.

Dana kompensasi berupa uang Rp1 juta dan sembako dengan harga Rp500 ribu itu sejatinya diterima oleh 651 sopir yang beropersi di tiga trayek yakni Cisarua, Cibedug dan Pasir Muncang.

Sebelumnya, Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengaku jika Dishub dan Organda sempat menjadi yang tertuduh dalam masalah ini.

Baca Juga:Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat

"Hari ini, kami dengan pemilik kendaraan sudah sepakat bahwa yang tersampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar," paparnya.

Namun, lanjut Dadang, Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) menerima imbalan dari para sopir tersebut sebagai bentuk terimakasih dengan nominal variatif, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.

"Tidak ada pemungutan yang Rp200 ribu, namun ada keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU, ada yang memberi Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu," kata Dadang.

Total uang yang sempat diterima pengurus KKSU sebesar Rp 11.200.000 telah dikembalikan kepada sopir yang berhak menerimanya.

"Tadinya, sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang isu mengenai pemotongan Rp 200 ribu. Hal ini sudah diklarifikasi dan uang tersebut sudah dikembalikan," ungkapnya.

Destinasi Wisata Anti Macet di Bogor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak