Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung, Isi Chat ke Pacar Usai Pembunuhan Terungkap

RFP menghabisi nyawa tantenya sendiri karena hal yang sepele. Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menjelasakan pembunuhan itu bermula saat RFR cekcok

Andi Ahmad S
Selasa, 08 April 2025 | 14:04 WIB
Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung, Isi Chat ke Pacar Usai Pembunuhan Terungkap
Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung [Egi/Suarabogor]

SuaraBogor.id - Aksi keji dilakukan seorang pemuda berinisial RFR (28) kepada tantenya berinisial EL (53) di Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Minggu 6 April 2025 lalu.

RFP menghabisi nyawa tantenya sendiri karena hal yang sepele. Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menjelasakan pembunuhan itu bermula saat RFR cekcok dengan tantenya.

Ia menjelaskan, saat kejadian korban menyuruh RFR mencuci piring. Namun, RFR tidak menuruti perintah tantenya. Akhirnya korban mencipratkan air sedikit ke wajah pelaku.

Kemudian, lanjut dia, pelaku melemparkan spons cuci piring kepala korban. Korban cekcok dengan pelaku dan berakhir dengan penyiksaan hingga tewas.

Baca Juga:Ini Empat Kades di Bogor Yang Diduga Pungli THR ke Perusahaan

"Saat itu tersangka melakukan pemukulan secara bertubi-tubi ke arah wajah korban sehingga korban mendapatkan luka yang cukup parah," kata Aji Riznaldi.

Ia menutur, Eki menganiaya korban dengan tangan kosong. Berdasarkan pemeriksaan, motif dari tersangka melakukan hal itu karena sakit hati.

Sebab, kata dia, pelaku merupakan seorang yatim piatu yang diurus oleh tantenya. Ia kerap kali dilarang oleh korban. Oleh karena itu, RFR merasa dibatasi oleh EL.

Selain itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dalam kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh keponakan terhadap tantenya.

"satu potong kaos warna putih dengan bercak darah milik tersangka, satu unit Handphone merk iPhone milik tersangka, satu potong baju milik korban yang berlumuran darah," ungkap Aji.

Baca Juga:Waspada Hoaks! KP2C Bantah Kabar Bohong Siaga 1 Sungai Cileungsi

Sebagai informasi, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun.

Percakapan dengan Temannya

Satreskrim Polresta Bogor Kota juga mengamankan bukti percakapan antara pelaku dengan teman dekatnya. Pada percakapan melalui whatsapp itu, Suarabogor.id melihat RFR tidak menyesal atas perbuatan dia.

"Gua abis bunuh tante gua," kata RFR kepada temannya.

Temannya itu kemudian kaget dengan perbuatan RFR dan tidak percaya dengan apa yang dikatakan oleh RFR. Teman korban kemudian meminta bukti kepada RFR.

"Demi apa? Manaa coba liat. Boong," balas teman RFR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak