Saksi dan penghulu/pemuka agama
Pencatatan negara (di catatan sipil atau KUA)
Mas kawin atau mahar (tergantung agama/budaya)
Resepsi atau syukuran (opsional, tapi umum dilakukan)
Baca Juga:Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare