Pungli Dana Kompensasi Sopir Angkot di Puncak
Tidak hanya kasus kepala desa, kisruh serupa juga terjadi pada program kompensasi untuk sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.
Sebagai upaya mengurai kemacetan saat libur Lebaran, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan program pemberian kompensasi kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor. Masing-masing sopir menerima bantuan sebesar Rp1 juta sebagai imbalan untuk tidak beroperasi selama periode cuti bersama.
Namun, di Kabupaten Bogor, muncul laporan adanya pemotongan dana kompensasi sebesar Rp50.000 hingga Rp200.000 per sopir. Dugaan kuat mengarah kepada oknum di Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan pengurus Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) Cisarua, dengan total potongan mencapai Rp11,2 juta.
Baca Juga:Tragis! Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Penemuan Ini Bikin Merinding
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, membantah adanya pemotongan. Menurutnya, uang yang diberikan para sopir kepada KKSU adalah sumbangan sukarela. Namun, setelah desakan publik, dana tersebut dikembalikan kepada para sopir.

Meski pengembalian dana telah dilakukan, Gubernur Dedi Mulyadi tetap mendorong pengusutan tuntas kasus ini, menegaskan bahwa praktik seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor pun terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, termasuk anggota Dishub, pengurus KKSU, dan para sopir angkot.
Tanggung Jawab Bersama Melawan Pungli
Dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan ini menggambarkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik pungli. Pemerintah daerah dan provinsi pun menunjukkan respons cepat dalam menangani masalah tersebut, memperlihatkan komitmen mereka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Masyarakat memiliki peran vital dalam memberantas pungli. Kesadaran dan partisipasi publik harus terus ditingkatkan melalui berbagai upaya, seperti penyuluhan, kampanye anti-pungli, dan pendidikan masyarakat mengenai hak-hak mereka.
Baca Juga:Dengan Sentuhan Kreatif, Yantie Rachim Angkat Derajat Batik Bogor di Mata Dunia
Untuk menciptakan Kabupaten Bogor yang bersih dari praktik pungli, dibutuhkan sinergi erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga masyarakat sipil, dan masyarakat umum. Penanganan kasus seperti ini juga menjadi pelajaran bahwa sekecil apa pun pelanggaran hukum, akan terungkap di era keterbukaan informasi dan media sosial seperti sekarang.