Pastikan alur pembayaran jelas, dan pembayaran ditujukan ke rekening resmi yang diawasi (rekening escrow lebih baik).
7. Periksa Status AJB dan Sertifikat
Pastikan ada kejelasan kapan Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat atas nama pembeli akan diterbitkan.
Tanyakan estimasi waktu dan mekanismenya secara rinci.
Baca Juga:Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat
8. Gabung Komunitas atau Calon Pembeli
Cari grup WhatsApp/Telegram calon pembeli perumahan tersebut.
Informasi dari sesama calon penghuni bisa sangat membantu untuk mendeteksi masalah sejak awal.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan