Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan RI tahun 2023, tercatat lebih dari 500 kasus keracunan makanan massal di berbagai wilayah.

Andi Ahmad S
Selasa, 20 Mei 2025 | 20:31 WIB
Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis
Ilustrasi keracunan [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraBogor.id - Bahaya saat ini tengah mengintai usai timbulnya kasus keracunan massal pelajar usai mengkonsumsi makanan bergizi gratis (MBG), program dari pemerintah pusat.

Bahkan, Kasus keracunan makanan yang mencapai status Kejadian Luar Biasa (KLB) masih menjadi tantangan nyata dalam sistem pelayanan gizi publik di Indonesia.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan RI tahun 2023, tercatat lebih dari 500 kasus keracunan makanan massal di berbagai wilayah.

Ironisnya, sebagian besar kasus tersebut terjadi pada makanan yang berasal dari dapur komunitas, program bantuan pangan, dan kantin sekolah yang seharusnya menjadi bagian dari sistem pangan aman dan bergizi.

Baca Juga:Angka Kematian Bayi Baru Lahir di Bogor Capai 800 per Tahun, Apa Solusinya?

Di tengah upaya nasional memperkuat ketahanan gizi, Badan Gizi Nasional (BGN) merencanakan percepatan perluasan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang merupakan pusat produksi makanan bergizi gratis yang dikelola oleh mitra atau yayasan yang bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

Program ini menargetkan peningkatan asupan gizi bagi kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, lansia, dan masyarakat 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Namun demikian, perluasan layanan ini tidak boleh terjebak pada aspek kuantitatif semata. Faktor kualitas, keamanan, dan kehalalan pangan harus menjadi prioritas utama.

Fakta menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa kelemahan dalam implementasi dapur MBG, mulai dari sanitasi yang kurang baik, distribusi yang kurang higienis, hingga bahan baku yang belum tersertifikasi halal.

Selama periode 6 Januari–12 Mei 2025, BPOM mencatat 17 KLB yang terkait langsung dengan program MBG di 10 provinsi. Salah satu kasus menonjol terjadi di Kota Bogor, di mana lebih dari 200 siswa mengalami keracunan makanan MBG hingga pemerintah menetapkan status KLB.

Temuan ini mempertegas bahwa ekspansi SPPG dan MBG tidak cukup hanya berfokus pada kuantitas penyediaan gizi, tetapi juga harus menjamin kualitas, keamanan, dan kehalalan makanan.

Baca Juga:Update Kondisi Kesehatan Korban Keracunan MBG di Bogor

Pengawasan mutu pangan menjadi aspek kunci yang harus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga, seperti BPOM untuk pengawasan keamanan pangan, dan BPJPH untuk sertifikasi halal, serta fasilitasi oleh pemerintah berupa sertifikasi halal gratis bagi pelaku MBG yang belum memiliki izin resmi. Tanpa keduanya, sistem pelayanan gizi dapat berbalik menjadi sumber risiko.

Laporan BPOM tahun 2023 menyebutkan bahwa dari 2.000 sampel makanan siap saji di dapur komunitas, sekitar 18 persen mengandung cemaran biologis seperti Escherichia coli dan Salmonella, serta bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks.

Dalam konteks dapur MBG yang melayani ribuan penerima manfaat, risiko ini akan berlipat ganda jika tidak diantisipasi melalui sistem pengelolaan yang profesional dan tersertifikasi.

Pemenuhan gizi tidak dapat dipisahkan dari aspek keamanan dan kehalalan pangan. Analisis terhadap kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa penyebab utama adalah kontaminasi bahan mentah, sanitasi lingkungan pengolahan yang kurang baik serta distribusi makanan yang kurang higienis. Masalah-masalah ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan kolaborasi lintas lembaga.

Untuk itu, BGN perlu menggandeng BPOM dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memastikan bahwa seluruh rantai pengelolaan MBG memenuhi standar keamanan dan kehalalan. Salah satu solusi konkret yang diusulkan adalah pelatihan wajib bagi pengelola dapur MBG, penerapan SOP ketat berbasis risiko, serta fasilitasi sertifikasi halal secara gratis untuk seluruh pelaku MBG di lapangan.

Dengan demikian, upaya BGN tidak hanya berfokus pada peningkatan status gizi nasional, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pencegahan KLB, perlindungan konsumen, dan pembangunan ekosistem pangan yang halal, aman, dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini