Jaker Gedor Cibinong, Sembilan Tuntutan Budaya untuk Masa Depan

Suara-suara bersemangat mengisi lorong. Di antara mereka, Fajrin Ramadhani, Ketua Jaringan Kebudayaan Rakyat (Jaker), memimpin langkah mantap.

Andi Ahmad S
Selasa, 20 Mei 2025 | 22:02 WIB
Jaker Gedor Cibinong, Sembilan Tuntutan Budaya untuk Masa Depan
Jaringan Kebudayaan Rakyat (Jaker) Bogor [Ist]

SuaraBogor.id - Di tengah langit Cibinong yang sedikit mendung, sebuah gerakan perubahan sedang merajut harap.

Bukan di panggung besar, melainkan di balik dinding Gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Suara-suara bersemangat mengisi lorong. Di antara mereka, Fajrin Ramadhani, Ketua Jaringan Kebudayaan Rakyat (Jaker), memimpin langkah mantap.

Misinya tak ringan yakni memperjuangkan denyut kebudayaan, menyuarakan aspirasi akar rumput, dan menghidupkan kembali warisan lokal yang nyaris terlupakan.

Baca Juga:Akhiri Polemik TPA Galuga, Bupati dan Wali Kota Bogor Sepakat Kelola Sampah Bersama

Fajrin tak sendiri. Bersamanya, Kang RD dan para perwakilan komunitas seni, budaya, serta literasi turut hadir dalam audiensi bersejarah ini.

Tujuan mereka jelas menyampaikan sembilan tuntutan strategis yang dirancang demi masa depan budaya Bumi Tegar Beriman.

"Alhamdulillah, sambutan dari Disbudpar dan Dinas Arsip sangat hangat," tutur Fajrin, senyum kecil terselip di balik ketegasannya.

"Hari ini kami tak hanya bicara, tapi membawa suara banyak hati dari berbagai penjuru Kabupaten Bogor."

Mereka datang bukan untuk basa-basi. Di tangan mereka tergenggam sembilan poin harapan, dirumuskan dari semangat kolektif komunitas yang selama ini setia menjaga nyala lilin budaya:

Baca Juga:Viral! Mobil Dinas Bappenda Bogor Palsukan Plat Nomor, Kena Tilang Polisi

  1. Partisipasi Rakyat dalam Regulasi: Jaker menuntut pelibatan aktif masyarakat dalam penyusunan regulasi budaya, khususnya Peraturan Bupati (Perbup), agar lebih relevan dan membumi.
  2. Pengakuan Adat Kasepuhan: Mendesak pembahasan Perda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Kasepuhan sebagai bentuk pengakuan jati diri lokal.
  3. Pemetaan Data Budaya: Penetapan data pokok kebudayaan di seluruh Kabupaten Bogor, penting untuk pengakuan di tingkat nasional dan internasional.
  4. Pembentukan Tim Pendataan Khusus: Dibentuknya tim khusus untuk mendata kekayaan budaya secara akurat dan berkelanjutan.
  5. Pendirian Museum Budaya Sunda: Menjadi pusat edukasi dan benteng terakhir pelestarian budaya Sunda.
  6. Peningkatan Kesejahteraan Pelaku Budaya: Terutama mereka yang berdedikasi pada budaya Sunda, harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
  7. Penyediaan Ruang Kreativitas: Ruang yang memadai bagi seniman dan budayawan untuk berekspresi tanpa batas.
  8. Penghargaan Pahlawan Daerah: Nama-nama mereka layak diabadikan di gedung-gedung pemerintah sebagai warisan inspiratif bagi generasi mendatang.
  9. Pelurusan Narasi Sejarah dan Pelestarian Situs: Agar generasi mendatang memiliki ingatan yang jelas dan situs sejarah yang terawat.

Di sela pembahasan yang penuh makna, Kang RD turut bersuara. Nada bicaranya tenang, namun menyimpan getaran idealisme yang kuat.

"Kami ingin pemerintah dan rakyat saling menguatkan, membangun koherensi sosial. Tak cukup hanya program, harus ada perasaan terhubung. Kebudayaan bukan urusan masa lalu semata—ini tentang masa depan kita bersama," ujarnya.

Ia juga menyoroti peran Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Literasi, menurutnya, harus menjadi gerakan, bukan sekadar kampanye tahunan. "Kami berharap ada langkah konkret untuk menghidupkan minat baca dan merawat dokumentasi sejarah daerah ini," tegasnya.

Hari menjelang sore saat pertemuan ditutup. Namun, semangat mereka belum padam. Langkah-langkah itu kembali mengisi lorong gedung, kali ini membawa secercah cahaya, bahwa perubahan tak selalu datang lewat teriakan keras, kadang cukup lewat dialog, lewat sembilan tuntutan sederhana yang mampu mengubah wajah masa depan.

Informasi Tambahan Destinasi Wisata Anti Macet di Bogor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini