Pancasila Bukan Sekadar Lima Sila: Ini Makna Mendalam Fondasi Bangsa Indonesia!

Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk arah dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan.

Andi Ahmad S
Senin, 02 Juni 2025 | 22:43 WIB
Pancasila Bukan Sekadar Lima Sila: Ini Makna Mendalam Fondasi Bangsa Indonesia!
Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (2/6/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]

SuaraBogor.id - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pancasila diartikan sebagai landasan utama negara serta falsafah hidup bangsa dan negara Republik Indonesia. Pancasila terdiri atas lima sila, yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. Persatuan Indonesia,
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk arah dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan.

Artinya, Pancasila menjadi fondasi yang digunakan negara dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga menjadi acuan utama dalam bertindak, berperilaku, dan mengambil keputusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Makna Pancasila Secara Umum

Baca Juga:Ormas PP Yang Palak Sopir Truk di Bogor Ditangkap

Adalah sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan panduan hidup rakyat Indonesia. Kelima sila dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berikut penjelasan makna setiap sila:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Makna: Mengakui dan menghormati keberadaan Tuhan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

Nilai yang terkandung: Toleransi antarumat beragama, kebebasan beribadah, dan tidak memaksakan agama kepada orang lain.

Baca Juga:Minta Uang Sambil Marah-marah, Pria Berseragam Pemuda Pancasila Dicari Polisi

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Makna: Menjunjung tinggi hak asasi manusia, memperlakukan orang lain secara adil, dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

Nilai yang terkandung: Keadilan, empati, menghargai perbedaan, dan anti-kekerasan.

3. Persatuan Indonesia

Makna: Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta menjaga keutuhan NKRI.

Nilai yang terkandung: Nasionalisme, cinta tanah air, toleransi antar suku, budaya, dan agama.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Makna: Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan, menghargai pendapat orang lain, dan demokrasi yang berkeadaban.

Nilai yang terkandung: Demokrasi, musyawarah, perwakilan, dan kebijaksanaan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Makna: Menjamin keadilan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat, tanpa diskriminasi.

Nilai yang terkandung: Gotong royong, solidaritas sosial, dan pemerataan pembangunan.

Arti Pancasila bagi Bangsa Indonesia:

Dasar Negara (Filosofische Grondslag):

Pancasila adalah fondasi utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua kebijakan, hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila.

Pandangan Hidup Bangsa:

Pancasila menjadi pedoman moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilainya dijadikan arah dalam bertindak dan mengambil keputusan.

Sumber dari Segala Hukum:

Semua peraturan perundang-undangan di Indonesia harus berdasarkan dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Pemersatu Bangsa:

Di tengah keragaman suku, agama, budaya, dan bahasa, Pancasila menjadi kekuatan pemersatu yang menjaga keharmonisan dan kesatuan Indonesia.

Ciri dan Jati Diri Bangsa:

Pancasila mencerminkan karakter asli bangsa Indonesia—yang religius, manusiawi, demokratis, berjiwa persatuan, dan menjunjung keadilan.

Makna Mendalam Pancasila:

Ketuhanan Yang Maha Esa:

Makna mendalamnya adalah pengakuan bahwa kehidupan manusia bergantung pada kekuatan spiritual. Ini menanamkan nilai toleransi antarumat beragama dan mengajak masyarakat hidup damai dalam perbedaan keyakinan.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:

Mengandung nilai bahwa manusia harus diperlakukan secara adil dan bermartabat. Ini menekankan pentingnya rasa empati, menolak kekerasan, dan menghormati hak asasi manusia.

Persatuan Indonesia:

Mendorong masyarakat untuk mengesampingkan ego kelompok demi kepentingan nasional. Ini mencerminkan semangat gotong royong, solidaritas, dan rasa memiliki terhadap bangsa.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:

Maknanya adalah pentingnya pengambilan keputusan secara musyawarah dengan mengedepankan akal sehat, moralitas, dan kepentingan bersama, bukan sekadar suara terbanyak.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:

Berarti negara harus menjamin kesejahteraan dan keadilan yang merata, tanpa diskriminasi. Ini mendorong pengentasan kemiskinan, pemerataan pendidikan, dan keadilan dalam pembangunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini