SuaraBogor.id - Setiap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM memiliki mimpi yang sama. Melihat usahanya tumbuh besar.
Namun, salah satu tantangan terbesar yang seringkali menjadi tembok penghalang adalah akses terhadap modal.
Di sinilah Kredit Usaha Rakyat (KUR) hadir. Sebagai program andalan pemerintah untuk menyuntikkan dana segar bagi para pejuang ekonomi akar rumput.
Dengan suku bunga rendah yang disubsidi pemerintah, KUR menjadi primadona bagi pengusaha yang ingin melakukan ekspansi, menambah stok barang, atau membeli peralatan baru.
Baca Juga:5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK: Mudah, Aman, Bunga Ringan, dan Cukup Modal KTP
Namun, banyak yang masih bingung mengenai proses dan persyaratannya.
Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah mengenai cara mengajukan KUR agar peluang disetujui semakin besar.
Memahami Apa Itu Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Sebelum melangkah ke cara pengajuan, penting untuk memahami esensi dari KUR.
KUR bukanlah dana hibah, melainkan pinjaman atau kredit modal kerja dan/atau investasi.
Baca Juga:5 Bank di Indonesia yang Menyediakan Fasilitas Take Over Pinjaman Dengan Tenor Panjang
Yang diberikan oleh lembaga keuangan penyalur kepada UMKM yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan yang cukup (belum bankable).
Pemerintah memberikan subsidi bunga. Sehingga suku bunga yang dibebankan kepada nasabah menjadi sangat ringan, saat ini berada di angka 6% efektif per tahun.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan kredit komersial lainnya.
Ada beberapa jenis KUR yang perlu Anda ketahui:
- KUR Super Mikro: Plafon pinjaman hingga Rp10 juta.
- KUR Mikro: Plafon pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp100 juta.
- KUR Kecil: Plafon pinjaman antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Siapa Saja yang Berhak Mengajukan KUR?
Tidak semua orang bisa mendapatkan fasilitas KUR. Bank penyalur memiliki kriteria ketat untuk memastikan dana disalurkan kepada usaha yang tepat.
Secara umum, berikut adalah syarat utama yang harus Anda penuhi:
- Individu atau Badan Usaha: Anda adalah seorang individu (perorangan) atau badan usaha yang memiliki usaha produktif dan layak.
- Usaha Telah Berjalan Minimal 6 Bulan: Usaha Anda harus sudah aktif beroperasi secara terus-menerus selama minimal enam bulan. Ini untuk membuktikan bahwa usaha Anda memiliki rekam jejak.
- Tidak Sedang Menerima Kredit Produktif Lain: Anda tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit.
- Riwayat Kredit Bersih (SLIK OJK): Anda wajib memiliki riwayat kredit yang lancar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, atau yang dulu dikenal sebagai BI Checking. Riwayat kredit macet akan otomatis menggugurkan pengajuan Anda.
- Memiliki Dokumen Legalitas Usaha: Minimal memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa/kelurahan atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa diurus secara online.
Panduan Langkah-demi-Langkah Cara Mengajukan KUR
Jika Anda merasa telah memenuhi kriteria di atas, kini saatnya mempersiapkan pengajuan. Ikuti langkah-langkah berikut secara saksama:
Langkah 1: Siapkan Dokumen dengan Lengkap dan Benar
Kelengkapan dokumen adalah kunci pertama agar proses Anda berjalan mulus. Siapkan dokumen berikut:
- Dokumen Identitas Diri: Fotokopi KTP elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/bercerai).
- Dokumen Legalitas Usaha: Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari aparat pemerintah setempat (RT/RW/Kelurahan/Desa).
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Wajib untuk pinjaman dengan plafon di atas Rp50 juta.
- Dokumen Pendukung Lainnya: Siapkan juga fotokopi rekening koran atau catatan keuangan usaha sederhana, serta foto lokasi dan aktivitas usaha Anda.
Langkah 2: Datangi Bank Penyalur KUR Terdekat
Pilihlah lembaga keuangan yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah sebagai penyalur KUR, seperti Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, dan bank pembangunan daerah lainnya.
Datangi kantor cabang terdekat dan sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan KUR. Beberapa bank kini juga menyediakan platform pengajuan KUR online melalui situs resmi mereka.
Langkah 3: Proses Pengajuan dan Wawancara Awal
Isi formulir aplikasi yang diberikan dengan data yang jujur dan akurat.
Petugas bank (biasa disebut Mantri untuk BRI) akan melakukan wawancara singkat untuk memahami profil dan kebutuhan usaha Anda.
Langkah 4: Survei ke Lokasi Usaha
Ini adalah tahap krusial. Petugas bank akan menjadwalkan kunjungan (survei) ke tempat usaha Anda.
Tujuannya adalah untuk memverifikasi kebenaran informasi yang Anda berikan. Mereka akan melihat secara langsung aktivitas usaha, kondisi stok barang, alur kas, dan potensi bisnis Anda.
Langkah 5: Analisis dan Keputusan Kredit
Setelah survei, bank akan melakukan analisis kelayakan kredit.
Mereka akan meninjau semua dokumen, hasil survei, dan skor SLIK OJK Anda untuk memutuskan apakah pengajuan Anda disetujui, ditolak, atau disetujui dengan penyesuaian jumlah plafon.
Langkah 6: Penandatanganan Akad dan Pencairan Dana
Jika disetujui, Anda akan dihubungi untuk melakukan penandatanganan perjanjian kredit.
Setelah itu, dana akan dicairkan ke rekening Anda dan siap digunakan untuk mengembangkan usaha.
Jadikan KUR Sebagai Akselerator Bisnis
Mengajukan KUR memang membutuhkan persiapan, namun manfaatnya sangat besar untuk akselerasi bisnis.
Dengan modal yang cukup dan bunga yang ringan, Anda bisa mewujudkan rencana-rencana besar untuk usaha Anda.
Pastikan Anda menggunakan dana tersebut secara produktif dan disiplin dalam membayar angsuran agar reputasi kredit Anda tetap terjaga untuk kebutuhan di masa depan.
Apakah Anda punya tips atau pengalaman dalam mengajukan KUR? Mari berdiskusi dan berbagi di kolom komentar untuk membantu sesama pelaku UMKM!