Bukan Rayuan, Taktik Grooming Licik Jadi Senjata Penjual Kebab di Bogor untuk Menjerat Korbannya

Modus operandi ini menyoroti bagaimana predator modern dapat mengeksploitasi kebutuhan dasar anak-anak akan penerimaan sosial untuk melakukan aksi bejatnya.

Andi Ahmad S
Selasa, 22 Juli 2025 | 15:29 WIB
Bukan Rayuan, Taktik Grooming Licik Jadi Senjata Penjual Kebab di Bogor untuk Menjerat Korbannya
ilustrasi pelecehan seksual di Cibinong Bogor oleh penjual kebab (freepik.com)

Hingga kini, tercatat ada tiga korban anak laki-laki berusia 10, 11, dan 12 tahun. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, AA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat.

"Statusnya untuk saat ini sudah menjadi tersangka. Pasal yang dijerat Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau 292 KUHPidana," tutup Ipda Yulista.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Baca Juga:Kedok Penjual Kebab di Cibinong Terbongkar, Polisi Ungkap Aksi Bejat Pelaku Cabuli 3 Anak Laki-laki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak