Disamarkan Atas Nama Perusahaan
Untuk menyembunyikan jejak kepemilikannya, modus klasik pun digunakan. Anang Supriatna menambahkan bahwa secara administratif, kepemilikan rumah tersebut terdaftar atas nama sebuah perusahaan.
Namun, hasil penelusuran aliran dana membuktikan bahwa uang pembelian properti raksasa ini berasal dari kantong Riza Chalid.
"Kepemilikan rumah tersebut atas nama perusahaan, namun uang pembelian berasal dari Riza Chalid," tegas Anang.
Baca Juga:Kades Cikuda dan Raksasa Properti: 5 Fakta Terkini Dugaan Suap Rp3 Miliar Guncang Parung Panjang
Bagian dari Perburuan Harta Karun Korupsi Migas
Penyitaan istana di Rancamaya ini adalah bagian dari babak baru penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, adalah salah satu dari delapan tersangka utama.
Saat ini, sementara aset-aset mewahnya satu per satu disita—sebelumnya ada mobil mewah dan uang tunai—keberadaan Riza Chalid sendiri masih menjadi misteri.
Ia telah resmi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan yang paling dicari oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung.
Baca Juga:Skandal Suap Kades Cikuda, Perusahaan Properti Diduga Jadi Otak di Balik Uang Rp3 Miliar
"Penyidik tidak hanya melakukan pengejaran, tetapi paralel dengan itu juga berusaha mencari aset-aset dalam rangka pemulihan kerugian negara," tutup Anang.