Mulai Hari Ini Kamera ETLE Flyover Cibinong Resmi Berlaku, Melanggar Langsung Tercapture!

Satlantas Polres Bogor secara resmi mengumumkan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera ETLE mulai diberlakukan secara efektif pada hari ini.

Andi Ahmad S
Senin, 05 Januari 2026 | 14:44 WIB
Mulai Hari Ini Kamera ETLE Flyover Cibinong Resmi Berlaku, Melanggar Langsung Tercapture!
Mulai Hari Ini Kamera ETLE Flyover Cibinong Resmi Berlaku [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Penerapan ETLE di Flyover Cibinong Satlantas Polres Bogor resmi memberlakukan tilang elektronik (ETLE) di Flyover Cibinong mulai 5 Januari 2026 guna menindak pelanggar lalu lintas dan memantau situasi jalan secara real-time selama 24 jam.

  • Fungsi Ganda Pengawasan Digital Teknologi ETLE berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum sekaligus sistem keamanan untuk memantau kecelakaan dan gangguan lalu lintas di jalur protokol strategis yang menghubungkan Bogor dengan Kota Depok.

  • Mendorong Kedisiplinan Pengendara Penerapan kamera ETLE bertujuan mengubah pola pikir masyarakat agar tetap tertib berkendara secara mandiri tanpa harus diawasi petugas, demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya secara konsisten.

SuaraBogor.id - Mulai hari ini, Senin 5 Januari 2025 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Flyover Cibinong sudah mulai berlaku.

Satlantas Polres Bogor secara resmi mengumumkan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera ETLE mulai diberlakukan secara efektif pada hari ini.

“Dari ETLE, kameranya bisa untuk monitoring mana kala ada kecelakaan, ada gangguan terkait lalu lintas, itu bisa termonitor,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, kepada wartawan belum lama ini.

Penindakan tegas terhadap para pelanggar akan resmi dimulai pada hari Senin, 5 Januari 2026. Artinya, setiap gerak-gerik pengendara di jalur protokol tersebut akan diawasi oleh mata kamera selama 24 jam nonstop.

Baca Juga:Pemkab Bogor Boyong Kantor Dinas ke Mall! Simak 3 Fakta Unik Reformasi Birokrasi Ala Rudy Susmanto

Pemasangan ETLE ini memiliki fungsi ganda. Selain sebagai instrumen penegakan hukum (tilang), teknologi ini juga berfungsi sebagai sistem pengawasan keamanan dan keselamatan.

Iptu Ardian menjelaskan bahwa keberadaan kamera ini akan sangat membantu kepolisian dalam memantau situasi real-time.

Salah satu tujuan utama penerapan ETLE adalah mengubah perilaku berkendara masyarakat. Seringkali, pengendara hanya tertib jika ada petugas polisi yang berjaga di pinggir jalan.

Dengan adanya ETLE, diharapkan kesadaran untuk tertib muncul dari diri sendiri karena rasa diawasi setiap saat.

"Penggunaan ETLE Itu juga bisa merespons mindset masyarakat bahwasanya untuk taat dalam berlalu lintas Itu bisa terjaga dengan adanya kamera ETLE, karena kan setiap pelanggaran lalu lintas itu tercapture oleh kamera ETLE," ujar Ardian.

Baca Juga:Gak Perlu Macet ke Puncak Atas! Ini 4 Spot Wisata Alam & Staycation Hits di Ciawi Bogor

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menaruh harapan besar pada efektivitas sistem ini.

Flyover Cibinong dipilih karena posisinya yang sangat strategis sebagai jalur protokol utama yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kota Depok. Volume kendaraan di sini sangat tinggi, begitu pula potensi pelanggarannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak