Baca 10 detik
- Pemkab Bogor menerapkan WFH setiap Jumat bagi ASN, mulai berlaku pasca Idul Fitri 1447 H.
- Kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas dan efisiensi energi, sementara layanan publik esensial tetap beroperasi normal.
- Selain WFH, diterapkan efisiensi energi kantor dan perubahan pola mobilitas ASN untuk menekan konsumsi bahan bakar.
“WFH bukan berarti menurunkan disiplin. ASN harus tetap profesional, bertanggung jawab, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.