6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal

Penangkapan oknum P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu ini memicu reaksi keras dari pimpinan daerah dan kepolisian.

Andi Ahmad S
Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
Pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2026) [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polres Bogor menangkap oknum P3K berinisial AW di Kantor Kecamatan Klapanunggal karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
  • Tersangka yang menggunakan sabu sejak 2024 kini menjalani rehabilitasi setelah dilakukan asesmen oleh pihak BNNK Bogor.
  • Bupati Bogor menginstruksikan proses hukum tegas, sanksi disiplin internal, serta rencana tes urine massal bagi seluruh ASN.

SuaraBogor.id - Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum pegawai atau ASN PPPK Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial AW mengejutkan publik.

Penangkapan oknum P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu ini memicu reaksi keras dari pimpinan daerah dan kepolisian.

Berikut adalah 6 fakta penting di balik kasus narkoba yang mencoreng institusi ASN di Kabupaten Bogor tersebut:

1. Sosok Pelaku dan Lokasi Tugas

Baca Juga:Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar

Tersangka berinisial AW merupakan seorang pegawai P3K paruh waktu yang bertugas di Kantor Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Penangkapan AW dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bogor setelah adanya bukti kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan sabu.

2. Pengakuan Mengejutkan: Pakai Sabu Sejak 2024

Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan intensif, AW memberikan pengakuan yang mencengangkan. Ia diketahui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu dalam jangka waktu yang cukup lama.

“Dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan sudah menggunakan sabu sejak tahun 2024,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.

Baca Juga:Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!

3. Bupati Rudy Susmanto Telepon Langsung Kapolres

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam kasus ini. Begitu mendengar kabar penangkapan, Rudy langsung menghubungi Kapolres Bogor melalui sambungan telepon untuk menginstruksikan agar proses hukum berjalan tegas dan tanpa pandang bulu. Langkah ini diambil agar kasus AW menjadi peringatan keras bagi ASN lainnya.

4. Sanksi Administratif dan BKPSDM Bergerak Simultan

Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemkab Bogor tidak akan menunggu proses hukum selesai sepenuhnya untuk mengambil tindakan internal. Proses kedisiplinan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan berjalan secara simultan (bersamaan) dengan proses hukum di kepolisian.

"Jangan coba-coba penyelenggara pemerintah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat," tegas Bupati.

5. Hasil Asesmen BNNK: Menjalani Rehabilitasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak