Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti kuat serta keterangan saksi yang mengarah pada kelalaian pemilik hewan peliharaan.

Andi Ahmad S
Selasa, 09 Juni 2026 | 22:57 WIB
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polres Bogor menetapkan pemilik anjing berinisial Y sebagai tersangka atas kematian bocah MAS di hutan Jasinga, Bogor.
  • Anjing pemburu babi milik tersangka menyerang korban hingga tewas saat korban sedang memancing belut di kawasan tersebut.
  • Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atas kelalaiannya.

Sebelumnya, Polres Bogor menyimpulkan bocah MAS meninggal dunia akibat gigitan anjing yang digunakan dalam aktivitas perburuan babi hutan di kawasan hutan Jasinga.

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan anggota komunitas pemburu untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini