- Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor menarik truk sampah berlubang yang viral di media sosial pada Sabtu (19/9/2026).
- Kondisi truk yang rusak berisiko meneteskan air lindi dan mencecernakan sampah di jalan raya menuju TPA Galuga.
- Pemerintah Kota Bogor telah mengajukan bantuan armada baru kepada Pemprov DKI Jakarta guna meningkatkan pelayanan publik.
SuaraBogor.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor menarik truk pengangkut sampah yang viral di media sosial karena kondisinya dinilai tidak layak untuk beroperasi.
Truk berwarna kuning dengan nomor polisi F 8560 A itu menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan kondisi kendaraan tersebut beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah bagian bak belakang truk berlubang dan hanya ditutup menggunakan triplek saat digunakan untuk mengangkut sampah.
Kondisi tersebut menyebabkan air lindi atau cairan yang berasal dari timbunan sampah berpotensi menetes dan tercecer ke badan jalan.
Baca Juga:Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam
Muatan sampah yang dibawa juga berisiko tercecer selama perjalanan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor.
Merespons hal tersebut, Kepala DLH Kota Bogor Rudy Mashudi mengatakan armada tersebut telah ditarik dari operasional sejak Sabtu (19/9/2026), setelah pihaknya menerima informasi mengenai kondisi truk.
“Sudah ditarik sejak Sabtu (19/9/2026) kemarin, Kang,” kata Rudy.
Rudy mengakui pihaknya sebelumnya telah beberapa kali mengingatkan petugas agar tidak menggunakan kendaraan yang kondisinya sudah tidak layak.
Namun, kendaraan tersebut masih sempat digunakan untuk mengangkut sampah.
Baca Juga:Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok
“Petugas sudah diingatkan berkali-kali untuk tidak menggunakan, tapi masih lolos saja,” ujarnya.
Menurut Rudy, DLH Kota Bogor saat ini melakukan pemetaan dan pendataan terhadap armada pengangkut sampah yang kondisinya sudah tidak layak digunakan.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan apabila kembali menemukan truk pengangkut sampah milik DLH Kota Bogor yang kondisinya tidak layak tetapi masih beroperasi.
Laporan dapat disampaikan melalui kanal Sibadra pada layanan pengaduan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin sebelumnya mengatakan Pemkot Bogor telah mengajukan bantuan armada truk pengangkut sampah dan mobil pemadam kebakaran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak sekitar tiga pekan sebelumnya.
Pengajuan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat Kota Bogor merupakan salah satu daerah penyangga Ibu Kota.