Baca 10 detik
- Kapolresta Bogor Kota meminta maaf atas kesalahpahaman penangkapan jurnalis Raka saat unjuk rasa Tugu Kujang.
- Insiden penangkapan terjadi pada Rabu malam (28/10/2026) karena petugas tidak menyadari identitas korban.
- Polresta Bogor Kota memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tak hanya itu, sebelum dibebaskan, Raka juga mengaku sempat diminta menghapus rekaman video yang tersimpan di telepon genggamnya.
Permintaan tersebut ditolak Raka. Beberapa saat kemudian, ia akhirnya dilepaskan oleh petugas.
Kontributor : Dziharul Islam Nusantara
Baca Juga:Mutasi Polri: Kombes Pol. Adhitya Panji Anom Resmi Jabat Kapolresta Bogor Kota