SuaraBogor.id - Untuk pertama kalinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Bagian Organisasi pada Setda Kota Bogor, di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (23/3/2022).
Dalam rapat gabungan yang membahas isu kecilnya insentif tenaga kesehatan (Nakes) dan adanya eksodus para nakes ke kantor dinas lain, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor sekaligus koordinator Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata.
Rapat gabungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Dinkes Kota Bogor pada Rabu, (9/2/2022). Dimana, dalam rapat tersebut, selain membahas rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Renstra) Dinkes Kota Bogor, turut dibahas juga terkait mencuatnya isu perpindahan nakes ke dinas lain yang diduga akibat kecilnya insentif yang diterima oleh nakes.
Pada rapat komisi IV, Atang menyebutkan Dinkes Kota Bogor, sudah memaparkan informasi terkait dengan komponen pendapatan nakes. Namun, dalam rapat ini, DPRD Kota Bogor secara khusus ingin menggali informasi terkait insentif atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) nakes.
Selaku pemimpin rapat, Atang memberikan kesempatan kepada kepala BKPSDM Kota Bogor, Taufik, untuk memaparkan terkait alur proses TPP ASN Kota Bogor. Dalam pemaparannya, Taufik menerangkan bahwa secara umum TPP ditetapkan melalui tim yang dipimpin oleh Sekda dan perangkat daerah lainnya. Untuk dasar hukum penetapan TPP, dijelaskan oleh Taufik, mengacu kepada Perwali Nomor 151 tahun 2021 dan secara teknis yang mengatur rincian pembagian TPP tertuang didalam SK Walikota nomor 800 Kep-1003 BKPSDM/2021 tentang Besaran TPP ASN di lingkungan Kota Bogor.
Setelah pemaparan selesai dan dilakukan sesi tanya jawab dari seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir, Atang menyimpulkan terdapat tiga kesimpulan atau rekomendasi dari DPRD Kota Bogor yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor untuk memastikan insentif atau TPP Nakes di Kota Bogor setidaknya setara dengan dinas lain. Agar tidak terjadi eksodus nakes yang nantinya akan merugikan Dinkes ataupun Puskesmas dan sentra pelayanan kesehatan lainnya di Kota Bogor.
Kesimpulan pertama, Atang menyebutkan DPRD Kota Bogor mendorong agar Dinkes dan BKPSDM Kota Bogor bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyampaikan permasalahan lapangan yang terjadi dan memberikan masukan agar adanya revisi terutama besaran kapitasi bagi puskesmas ataupun tempat unit lain.
Kedua, DPRD Kota Bogor meminta BKPSDM Kota Bogor dan Bagian Organisasi untuk mencari celah regulasi yang bisa merevisi perwali agar penganggaran insentif atau TPP nakes bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2022 atau dimasukkan kedalam APBD 2023 dengan tujuan mensejajarkan kesenjangan TPP antar instansi dengan Dinkes Kota Bogor.
“Ketika regulasi yang sudah ada dan bisa ditambal, insya allah kami dari DPRD akan terus support untuk menyediakan anggaran karena kita ingin memastikan bahwa tenaga kesehatan ini bisa mendapatkan apresiasi dan reward,” ujar Atang,
Baca Juga: Mengaku Rugi, Warga Terdampak Proyek Double Track Bogor-Sukabumi Mengadu ke DPRD
Terakhir, DPRD Kota Bogor meminta Dinkes Kota Bogor untuk melakukan kajian apakah bisa dilakukan pemerataan kepesertaan BPJS Kesehatan yang menjadi acuan bagi pembagian TPP berdasarkan dana kapitasi.
“Kami menegaskan kepada dinas kesehatan untuk menindaklanjuti hasil kajian yang nanti bisa merubah secara proporsional wilayah kerja yang tentunya kita berimplikasi terhadap Jumlah kepersertaan BPJS di puskesmas tersebut sehingga tidak ada disparitas tinggi dan bisa diterima oleh semuanya,” pungkasnya. (Adv)
Berita Terkait
-
Harga Daging Terus Meroket, Atang Trisnanto Sarankan Dua Hal Ini kepada Pemkot Bogor
-
Bulan Puasa Segera Tiba, Ketua DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Lebih Sigap Soal Stok Sembako
-
Kabar Duka, Sekretaris DPC Partai Gerindra Bogor Agus Sudrajat Meninggal Dunia
-
Bima Arya Kena Roasting Komika Deny Beler: Bukannya Bangun Kota Bogor Malah Bangun Pencitraan
-
Insan Pers Rayakan Puncak HPN di Gedung DPRD Kota Bogor
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif