SuaraBogor.id - Jalur Leuwiliang diprediksi akan mengalami kemacetan cukup parah usai Lebaran 2024. Hal ini lantaran jalur ini akan digunakan masyarakat untuk silahturahmi dan menuju tempat wisata.
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengatakan bahwa Jalur Dramaga-Leuwiliang menjadi langganan kemacetan saat libur Lebaran.
Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih, pihaknya memberikan perhatian khusus untuk jalur ini selama momen Lebaran 2024.
Baca juga:
Dishub Kabupaten Bogor bahkan mendirikan tiga pos di jalur tersebut mulai dari Jalan Lingkar Dramaga (JLD) hingga Leuwiliang.
"Kami bikin posko karena mulai kemacetan dari JLD hingga Leuwiliang. Kami bikin tiga pos di situ, di JLD, Ciampea, dan Leuwiliang," ungkap Dadang dikutip dari Antara.
Selain memantau langsung, Dishub Kabupaten Bogor juga menggunakan teknologi Area Traffic Control System (ATCS) untuk memastikan aktivitas lalu lintas di wilayah tersebut lancar.
"Kami menggunakan ATCS, setiap ada bangkitan yang tinggi, kami bisa prioritaskan. Misalnya, macet sudah panjang, kami bisa dahulukan. Kami monitor 24 jam," ujarnya.
Untuk mendukung penggunaan ATCS, pihaknya menyiagakan 435 personel yang tersebar di 10 titik pos pengamanan (pospam).
Baca Juga: Lonjakan Pemudik di Kawasan Cianjur pada H-2 Lebaran 2024: Ekstra Waspada di Tiga Titik Ini
Pemerintah Tetap Lebaran 2024 pada 10 April 2024
Sebelumnya, emerintah menetapkan 1 Syawal 1445 H/2024 M jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta.
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang Isbat.
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia ketinggian hilal berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan sudut elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“," kata Menag.
Baca juga:
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1445 H, telah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Berita Terkait
-
Lonjakan Pemudik di Kawasan Cianjur pada H-2 Lebaran 2024: Ekstra Waspada di Tiga Titik Ini
-
Wilayah Selatan Diserbu Pemudik Motor, Puncak Arus Mudik Diprediksi Hari Ini
-
Arus Mudik Lebaran 2024 Mulai Meningkat, Dishub Cianjur Lakukan Pengawasan Lewat CCTV
-
Jalur Puncak Minim Penerangan Polres Cianjur Berikan Alternatif Aman, Simak Selengkapnya!
-
Waspada Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Cianjur, Ini Daftarnya!
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya
-
Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam
-
Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor