SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) tengah mempersiapkan dua pasar baru, yakni Pasar Hewan di Kecamatan Jonggol dan Pasar Ikan di Ciseeng. Keduanya akan diresmikan sebagai bagian dari program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2025-2030, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi.
Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Nurhayati, menjelaskan bahwa pembangunan kedua pasar tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut, sejalan dengan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Bupati hanya perlu meresmikan kedua pasar ini sebagai bagian dari program 100 hari pertama kepemimpinannya," ujar Nurhayati di Cibinong pada Rabu.
Pasar Hewan Jonggol dirancang untuk menjadi pusat perdagangan hewan ternak yang dikelola dengan standar kesehatan dan kebersihan tinggi. Dengan adanya pasar ini, pemerintah memastikan bahwa hewan yang dijual dalam kondisi sehat, serta harga yang kompetitif di tingkat nasional.
"Dengan keberadaan pasar ini, transaksi jual beli hewan ternak dapat berlangsung dengan lebih aman, nyaman, dan transparan bagi penjual maupun pembeli," tambahnya.
Sementara itu, Pasar Ikan Ciseeng merupakan hasil revitalisasi pasar lama yang dilakukan untuk meningkatkan fasilitas bagi pedagang dan pembeli. Tujuan utama dari pembaruan ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman, sehingga kelompok peternak ikan dapat menjual hasil panennya dengan harga yang lebih menguntungkan.
"Revitalisasi besar-besaran telah dilakukan agar peternak ikan dapat bersaing secara sehat, sementara pembeli juga bisa mendapatkan ikan dengan harga yang lebih kompetitif," jelas Nurhayati.
Selain memberikan manfaat bagi penjual dan pembeli, keberadaan kedua pasar ini juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui sistem retribusi yang transparan dan berbasis non-tunai.
"Penerapan sistem pembayaran retribusi non-tunai merupakan langkah kami dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," tutupnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Warga Rumpin, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
4 Fakta Warga Miskin Gigit Jari Tak Dapat Bantuan Gara-gara KTP Dipakai Orang Kaya Hindari Pajak
-
BRI Dorong Difabel Berdaya Lewat Pelatihan dan Pemagangan
-
Mahkota Kujang Tugu Pancakarsa Ternyata Pakai Bahan Kuningan, Ini Spesifikasinya
-
Jadi Welcoming Icon Baru Bogor, Tugu Pancakarsa Siap Hiasi Feed Instagram: Cek Spot Foto Terbaik!
-
Wajah Baru Simpang Sentul! Tugu Pancakarsa Kini Bermahkota Kujang Raksasa Setinggi 14 Meter