SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) tengah mempersiapkan dua pasar baru, yakni Pasar Hewan di Kecamatan Jonggol dan Pasar Ikan di Ciseeng. Keduanya akan diresmikan sebagai bagian dari program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2025-2030, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi.
Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Nurhayati, menjelaskan bahwa pembangunan kedua pasar tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut, sejalan dengan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Bupati hanya perlu meresmikan kedua pasar ini sebagai bagian dari program 100 hari pertama kepemimpinannya," ujar Nurhayati di Cibinong pada Rabu.
Pasar Hewan Jonggol dirancang untuk menjadi pusat perdagangan hewan ternak yang dikelola dengan standar kesehatan dan kebersihan tinggi. Dengan adanya pasar ini, pemerintah memastikan bahwa hewan yang dijual dalam kondisi sehat, serta harga yang kompetitif di tingkat nasional.
"Dengan keberadaan pasar ini, transaksi jual beli hewan ternak dapat berlangsung dengan lebih aman, nyaman, dan transparan bagi penjual maupun pembeli," tambahnya.
Sementara itu, Pasar Ikan Ciseeng merupakan hasil revitalisasi pasar lama yang dilakukan untuk meningkatkan fasilitas bagi pedagang dan pembeli. Tujuan utama dari pembaruan ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman, sehingga kelompok peternak ikan dapat menjual hasil panennya dengan harga yang lebih menguntungkan.
"Revitalisasi besar-besaran telah dilakukan agar peternak ikan dapat bersaing secara sehat, sementara pembeli juga bisa mendapatkan ikan dengan harga yang lebih kompetitif," jelas Nurhayati.
Selain memberikan manfaat bagi penjual dan pembeli, keberadaan kedua pasar ini juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui sistem retribusi yang transparan dan berbasis non-tunai.
"Penerapan sistem pembayaran retribusi non-tunai merupakan langkah kami dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," tutupnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Warga Rumpin, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM