SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) tengah mempersiapkan dua pasar baru, yakni Pasar Hewan di Kecamatan Jonggol dan Pasar Ikan di Ciseeng. Keduanya akan diresmikan sebagai bagian dari program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2025-2030, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi.
Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Nurhayati, menjelaskan bahwa pembangunan kedua pasar tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut, sejalan dengan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Bupati hanya perlu meresmikan kedua pasar ini sebagai bagian dari program 100 hari pertama kepemimpinannya," ujar Nurhayati di Cibinong pada Rabu.
Pasar Hewan Jonggol dirancang untuk menjadi pusat perdagangan hewan ternak yang dikelola dengan standar kesehatan dan kebersihan tinggi. Dengan adanya pasar ini, pemerintah memastikan bahwa hewan yang dijual dalam kondisi sehat, serta harga yang kompetitif di tingkat nasional.
"Dengan keberadaan pasar ini, transaksi jual beli hewan ternak dapat berlangsung dengan lebih aman, nyaman, dan transparan bagi penjual maupun pembeli," tambahnya.
Sementara itu, Pasar Ikan Ciseeng merupakan hasil revitalisasi pasar lama yang dilakukan untuk meningkatkan fasilitas bagi pedagang dan pembeli. Tujuan utama dari pembaruan ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman, sehingga kelompok peternak ikan dapat menjual hasil panennya dengan harga yang lebih menguntungkan.
"Revitalisasi besar-besaran telah dilakukan agar peternak ikan dapat bersaing secara sehat, sementara pembeli juga bisa mendapatkan ikan dengan harga yang lebih kompetitif," jelas Nurhayati.
Selain memberikan manfaat bagi penjual dan pembeli, keberadaan kedua pasar ini juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui sistem retribusi yang transparan dan berbasis non-tunai.
"Penerapan sistem pembayaran retribusi non-tunai merupakan langkah kami dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," tutupnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Warga Rumpin, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Dari Komunitas untuk Negeri, BRILink Mekaar Perluas Akses Keuangan Prasejahtera
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Pergerakan Tanah Putus Akses Jalan Antardesa di Sukaresmi Cianjur
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana