SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) tengah mempersiapkan dua pasar baru, yakni Pasar Hewan di Kecamatan Jonggol dan Pasar Ikan di Ciseeng. Keduanya akan diresmikan sebagai bagian dari program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2025-2030, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi.
Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Nurhayati, menjelaskan bahwa pembangunan kedua pasar tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut, sejalan dengan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Bupati hanya perlu meresmikan kedua pasar ini sebagai bagian dari program 100 hari pertama kepemimpinannya," ujar Nurhayati di Cibinong pada Rabu.
Pasar Hewan Jonggol dirancang untuk menjadi pusat perdagangan hewan ternak yang dikelola dengan standar kesehatan dan kebersihan tinggi. Dengan adanya pasar ini, pemerintah memastikan bahwa hewan yang dijual dalam kondisi sehat, serta harga yang kompetitif di tingkat nasional.
"Dengan keberadaan pasar ini, transaksi jual beli hewan ternak dapat berlangsung dengan lebih aman, nyaman, dan transparan bagi penjual maupun pembeli," tambahnya.
Sementara itu, Pasar Ikan Ciseeng merupakan hasil revitalisasi pasar lama yang dilakukan untuk meningkatkan fasilitas bagi pedagang dan pembeli. Tujuan utama dari pembaruan ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman, sehingga kelompok peternak ikan dapat menjual hasil panennya dengan harga yang lebih menguntungkan.
"Revitalisasi besar-besaran telah dilakukan agar peternak ikan dapat bersaing secara sehat, sementara pembeli juga bisa mendapatkan ikan dengan harga yang lebih kompetitif," jelas Nurhayati.
Selain memberikan manfaat bagi penjual dan pembeli, keberadaan kedua pasar ini juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui sistem retribusi yang transparan dan berbasis non-tunai.
"Penerapan sistem pembayaran retribusi non-tunai merupakan langkah kami dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan," tutupnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Warga Rumpin, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
5 Spot Bukber di Cibinong Paling Rekomended di Ramadan 2026 Wajib Dicoba
-
Geger Limbah B3 Ilegal di Gunung Putri, DLH Bogor Temukan Bukti Ditimbun di RW 12
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim
-
Hilang Sejak September 2025, Wanita di Depok Ternyata Dibunuh Suami Siri Karena Masalah Ekonomi
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu Cianjur, Tergantung Regulasi dan Kemampuan Kas Daerah