SuaraBogor.id - Nama Baim Wong belakangan ini menjadi sorotan publik usai dirinya dituding membongkar aib mantan istri yakni Paula Verhoeven.
Saat ini hujatan terus berdatangan kepada Baim Wong usai perceraiannya dengan Paula Verhoeven.
Kini Baim Wong buka suara dan memberikan kode keras soal dosa dan pertanggungjawaban.
Dituding membuka aib rumah tangga dan dianggap tidak menjaga privasi, aktor sekaligus YouTuber tersebut memilih untuk memberikan klarifikasi.
Melansir dari Suara.com, Lewat unggahan di media sosial, Baim menyampaikan pesan menohok kepada publik, terutama warganet yang terus menyerangnya.
"Apapun yang terjadi dan diketahui, jangan saling menghujat. Nggak baik dan jangan menambah dosa," tulis Baim dalam unggahan terbarunya yang langsung menyita perhatian.
Tak tahan terus disalahkan, Baim memberi pernyataan tegas namun tetap mengajak masyarakat untuk menjaga etika, khususnya di dunia maya.
Salah satu hal yang disorot Baim adalah maraknya fenomena buzzer atau akun-akun yang sengaja menggiring opini publik.
"Buzzer itu adalah pekerjaan paling bodoh yang pernah saya tahu. Hanya dengan 3.000–7.000 rupiah bisa menggiring opini jutaan orang. Syukur-syukur kalau yang disampaikan benar. Tapi kalau fitnah, itu jadi dosa. Apalagi bagi yang merencanakannya," ujar Baim dengan nada sindiran.
Baca Juga: Kecanduan Judi Online Picu Perceraian di Cianjur, Herman Suherman Lakukan Hal Ini
Ayah dua anak itu mengingatkan, setiap komentar di media sosial atau forum publik akan dimintai pertanggungjawaban kelak.
Sebagai informasi, Paula Verhoeven resmi bercerai dari Baim Wong setelah sidang putusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025. Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai setelah menjalani proses sidang selama 185 hari.
"Jangan sia-siakan amal kebaikan bertahun-tahun hanya karena satu komentar. Jangan jadi orang bodoh. Saling mendoakan saja," tegasnya.
Baim juga menambahkan, banyak orang yang berkomentar negatif tanpa benar-benar mengetahui keadaan sebenarnya. Ia berharap masyarakat bisa lebih bijak menilai persoalan, apalagi yang menyangkut kehidupan pribadi seseorang.
"Semua akan dipertanggungjawabkan," tulisnya lagi untuk mempertegas pesannya.
Unggahan Baim pun menuai beragam reaksi. Sebagian warganet tetap menyerangnya, namun tidak sedikit pula yang menunjukkan dukungan dan mengapresiasi keterbukaannya.
Berita Terkait
-
Kecanduan Judi Online Picu Perceraian di Cianjur, Herman Suherman Lakukan Hal Ini
-
Judi Online dan Pinjol Jadi Penyebab Perceraian Ratusan Pasangan di Cianjur
-
Tekan Angka Perceraian, Pemkab Cianjur Prioritaskan Laki-laki dalam Penerimaan Pegawai Pabrik
-
Selama Tahun 2023 Ada 4.898 Wanita di Bogor Pilih Jadi Janda, Faktornya Mulai dari Ekonomi Hingga Murtad
-
Gugat Cerai Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Depok, Irish Bella dan Suami Kompak Tak Hadir Sidang Perdana
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar