Kecuali:
Jika orang tersebut benar-benar tidak mampu (fakir/miskin), maka Islam memberi keringanan.
"Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tangguh sampai dia mampu. Dan jika kamu menyedekahkan (utang itu), maka itu lebih baik bagimu..." (QS. Al-Baqarah: 280)
Cara Ampuh Lawan Pinjol Ilegal
Dirangkum dari berbagai sumber, ada 10 langkah efektif yang terbukti ampuh menghentikan aksi pinjol ilegal sebar data pribadi, dan dapat membantu nasabah ke luar dari jerat ancaman digital tanpa harus merasa terintimidasi. Berikut daftarnya:
1. Lunasi Pinjaman Sesuai Kemampuan
Langkah awal menghentikan penyebaran data adalah dengan melunasi pinjaman, terutama jika memang memiliki tunggakan.
Meski ilegal, pelunasan ini terkadang menghentikan ancaman karena pelaku tidak lagi memiliki "alasan" untuk meneror. Namun, pastikan pembayaran dilakukan ke rekening resmi, bukan rekening pribadi penagih.
2. Ajukan Cicilan Bertahap
Baca Juga: PJ Gubernur Jabar Beri Sinyal Dukung DPRD Kota Bogor Perjuangkan Pengesahan Raperda Pinjol
Jika tidak mampu membayar penuh, ajukan perjanjian pembayaran bertahap. Hal ini menunjukkan iktikad baik. Simpan semua bukti komunikasi sebagai pegangan hukum jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
3. Hapus Aplikasi dan Bersihkan Perangkat
Pinjol ilegal sering menyisipkan spyware dalam aplikasinya. Segera hapus aplikasi mencurigakan, bersihkan cache, dan lakukan pemindaian antivirus. Langkah ini membantu mencegah pencurian data lanjutan.
4. Batasi Akses Aplikasi
Jangan izinkan aplikasi mengakses daftar kontak, galeri, atau pesan. Akses yang diminta di luar kamera, mikrofon, dan lokasi adalah indikasi praktik ilegal. Segera cabut izin akses dan hapus aplikasi.
5. Blokir dan Laporkan Nomor Penagih
Berita Terkait
-
PJ Gubernur Jabar Beri Sinyal Dukung DPRD Kota Bogor Perjuangkan Pengesahan Raperda Pinjol
-
Emosi Gagal Tagih Utang, Debt Collector di Bogor Bacok Warga Pakai Pacul
-
Judi Online dan Pinjol Jadi Penyebab Perceraian Ratusan Pasangan di Cianjur
-
Kebohongan Terbongkar! Kurir Ekspedisi di Sukabumi Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal Demi Bayar Utang
-
Kronologi Mengerikan Pembunuhan Penagih Utang di Cianjur, Pelaku Sempat Kejar Keponakan Korban
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas