SuaraBogor.id - Dua perusahaan di wilayah Bogor Timur disegel Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Bogor. Kedua perusahaan itu yakni, PT Tri Jaya Sukses Abadi dan PT Karyapangan Sejahtera.
Kedua perusahaan itu disegel usai DLH Kabupaten Bogor Timur melakukan inspeksi mendadak alias sidak dan penyegelan beberapa industri di wilayah timur Kabupaten Bogor yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.
Sidak sejumlah perusahaan itu dilakukan oleh DLH Kabupaten Bogor, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), tim dari Syslab, serta jajaran pemerintah desa (pemdes) setempat pada Sabtu 24 Mei 2025 kemarin.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana mengunkapkan, hasil sidak menunjukkan PT Tri Jaya Sukses Abadi melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
PT Tri Jaya Sukses Abadi juga melakukan pembuangan limbah yang tidak sesuai dan pengolahan limbah B3 yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Gantara Lenggana menuturkan, terdapat empat titik pelanggaran yang dilakukan penghentian dengan pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup.
Keempat titik tersebut yani, area damping kemasan terkontaminasi LB3, area abu batubara dan limpasan air tercampur abu batubara.
Kemudian, area buangan air limbah ber-pH asam dari proses pengovenan, dan area dumping debu cerobong dan serabut kain terkontaminasi B3.
Tak hanya itu, tim gabungan juga melakukan pengambilan sampel air limbah di outlet IPAL serta sampel badan air di titik hulu dan hilir penerima dari perusahaan.
Baca Juga: Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
"Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan," ujarnya dikutip dari ANTARA, Minggu 25 Mei 2025.
"Jika hasil uji laboratorium dalam 14 hari ke depan menunjukkan ketidaksesuaian dengan baku mutu, akan dikenakan sanksi administratif, sanksi paksaan pemerintah, hingga denda," ujarnya menjelaskan permasalahan yang terjadi di perusahaan tersebut.
Setelah itu, tim gabungan juga melakukan verifikasi lapangan ke PT KIM, namun tidak ditemukan pelanggaran. Sampling juga dilakukan di titik outpoll dan tidak ditemukan pencemaran sesuai dengan aduan yang diterima petugas sebelumnya.
Kemudian, tim juga menindaklanjuti aduan terkait pengelolaan limbah di Rumah Potong Hewan milik PT Karyapangan Sejahtera yang berada di wilayah hulu Sub Daerah Aliran Sungai (Subdas) Cileungsi, Citereup, Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah, dan dilakukan pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup di lokasi.
Lebih lanjut, Gantara Lenggana juga menegaskan sidak kali ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Citereup, Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Jonggol, Cariu, hingga Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Alasan Cigudeg Jadi Ibu Kota Bogor Barat
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga
-
Pemekaran Bogor Barat: Bupati Rudy Pastikan Ibu Kota di Cigudeg, Anggaran Disiapkan 2026
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor