Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 25 Mei 2025 | 11:26 WIB
Petugas mengambil sampel limbah Industri di wilayah Kabupaten Bogor Timur, Jawa Barat pada Sabtu 24 Mei 2025 kemarin. [ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor]

SuaraBogor.id - Dua perusahaan di wilayah Bogor Timur disegel Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Bogor. Kedua perusahaan itu yakni, PT Tri Jaya Sukses Abadi dan PT Karyapangan Sejahtera.

Kedua perusahaan itu disegel usai DLH Kabupaten Bogor Timur melakukan inspeksi mendadak alias sidak dan penyegelan beberapa industri di wilayah timur Kabupaten Bogor yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Sidak sejumlah perusahaan itu dilakukan oleh DLH Kabupaten Bogor, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), tim dari Syslab, serta jajaran pemerintah desa (pemdes) setempat pada Sabtu 24 Mei 2025 kemarin.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana mengunkapkan, hasil sidak menunjukkan PT Tri Jaya Sukses Abadi melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Baca Juga: Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik

PT Tri Jaya Sukses Abadi juga melakukan pembuangan limbah yang tidak sesuai dan pengolahan limbah B3 yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Gantara Lenggana menuturkan, terdapat empat titik pelanggaran yang dilakukan penghentian dengan pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup.

Keempat titik tersebut yani, area damping kemasan terkontaminasi LB3, area abu batubara dan limpasan air tercampur abu batubara.

Kemudian, area buangan air limbah ber-pH asam dari proses pengovenan, dan area dumping debu cerobong dan serabut kain terkontaminasi B3.

Tak hanya itu, tim gabungan juga melakukan pengambilan sampel air limbah di outlet IPAL serta sampel badan air di titik hulu dan hilir penerima dari perusahaan.

Baca Juga: Alasan Cigudeg Jadi Ibu Kota Bogor Barat

"Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan," ujarnya dikutip dari ANTARA, Minggu 25 Mei 2025.

"Jika hasil uji laboratorium dalam 14 hari ke depan menunjukkan ketidaksesuaian dengan baku mutu, akan dikenakan sanksi administratif, sanksi paksaan pemerintah, hingga denda," ujarnya menjelaskan permasalahan yang terjadi di perusahaan tersebut.

Setelah itu, tim gabungan juga melakukan verifikasi lapangan ke PT KIM, namun tidak ditemukan pelanggaran. Sampling juga dilakukan di titik outpoll dan tidak ditemukan pencemaran sesuai dengan aduan yang diterima petugas sebelumnya.

Kemudian, tim juga menindaklanjuti aduan terkait pengelolaan limbah di Rumah Potong Hewan milik PT Karyapangan Sejahtera yang berada di wilayah hulu Sub Daerah Aliran Sungai (Subdas) Cileungsi, Citereup, Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah, dan dilakukan pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup di lokasi.

Lebih lanjut, Gantara Lenggana juga menegaskan sidak kali ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Citereup, Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Jonggol, Cariu, hingga Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat.

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. Mari kita jaga alam, karena alam adalah milik kita bersama," pungkasnya.

Diketahui, kini Kabupaten Bogor dipimpin Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi (Jaro Ade). Pasangan tersebut berhasil memenangkan pemilihan dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025–2030.

Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di Istana Negara, jakarta bersama ratusan kepala daerah lainnya pada 20 Februari 2025 lalu.

Rudy Susmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bogor, dikenal sebagai politisi muda dari Partai Gerindra. Ia mencatat sejarah sebagai Ketua DPRD termuda di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Ade Ruhandi, yang akrab disapa Jaro Ade, adalah politisi senior dari Partai Golkar. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor dan dikenal luas di kalangan masyarakat Bogor. Dalam Pilkada 2024, Jaro Ade berpasangan dengan Rudy Susmanto dan diusung Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus).

Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi diusung Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PKS, PKB, dan NasDem. Mereka  juga didukung sembilan partai non-parlemen pada Pilkada Kabupaten Bogor 2024 lalu. (ANTARA)

Load More