SuaraBogor.id - Warga perumahan Cluster Grand Alifia Bogor mendatangi Polresta Bogor Kota untuk memberikan kesaksian atas laporan yang mereka layangkan beberapa waktu lalu.
Pasalnya, meraka melaporkan pihak pengembang perumahan, Manakib Reality, terkait legalitas atau Akta Jual Beli (AJB) atas rumah mereka yang belum juga dilakukan.
Pihak pelapor mendatang dua orang saksi yang juga korban pengembang perumahan Cluster Grand Alifia Bogor tersebut. Keduanya diminta keterangan pihak kepolisian untuk menguatkan laporan yang mereka buat.
Seorang warga, Yudha menjelaskan, langkah melaporkan pengembang kepada pihak kepolisian merupakan langkah terakhir setelah pengembang tidak mengindagkan mereka.
"Sebelumnya udah melalui musyawarah tahun lalu, namun tidak ada itikad baik. Kita mau ke kantor nya, itu kantornya sudah tidak ada lagi. Jadi kita putus kan untuk lapor ke kepolisian," kata dia belum lama ini.
Ia menjelaskan, pihak korban mendapatkan dua saksi yang keduanya dirugikan oleh pengembang perumahan Cluster Grand Alifia Bogor itu.
"Pemanggilan saksi, kami datangkan saksi, pertama korban yang rumahnya dibeli secara KPR tapi dipercepat pelunasannya. Saksi kedua warga yang memeli cash secara bertahap, sudah lunas tapi belum AJB," jelas dia.
Tak hanya itu, warga perumahan Cluster Grand Alifia Bogor itu juga melaporkan pengembang bernama Hamzah Muhammad Ali karena belum juga membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum yang telah dijanjikan sebelumnya untuk warga perumahan.
"Kami minta bantuan ke pihak kepolisian terkait legalitas, fasos dan fasum. Terlapornya 1, atas nama Hamzah Muhammad Ali. Kenapa beliau, karena beliau ceo nya dan setiap surat-surat dia yang menandatangani," jelas dia.
Baca Juga: Tak Pandang Bulu! Patwal Dishub Kena Tilang ETLE Saat Bonceng Dedi Mulyadi
Sementara, salah satu saksi Eko mengaku memberikan keterangan secara terperinci kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus yang menimpanya.
Eko diketahui merupakan salah satu korban yang sudah membayar lunas rumahnya di Grand Alifia Bogor, namun hingga kini dia belum memberikan legalitas sebagaimana mestinya.
"Saya lebih ke yang pembayaran cash nya, saya sudah diberi surat keterangan lunas, tapi belum dapat legalitas hingga haru ini. Beberapa kali saya hubungi, tapi dia selalu bilang proses pemecahan sejak 2023 november sampai sekarang selalu begitu. Gak lama dari itu ternyata ilang kantor itu ga ada," jelas dia.
Diberitakan Sebelumnya, Belasan warga perumahan Cluster Grand Alifia Bogor didampingi Yayasan Rumah Berguna Solution menyambangi kantor Polresta Bogor Kota pada Kamis (15/5/2025).
Kedatangan mereka untuk melaporkan pihak pengembang perumahan, Manakib Reality, terkait legalitas atau Akta Jual Beli (AJB) atas rumah mereka yang belum juga dilakukan.
Menurut salah seorang warga, Yudha, mereka menempuh jalur ini karena segala upaya mediasi dan musyawarah menunggu itikad baik yang telah dilakukan tak membuahkan hasil.
"Sebelumnya selama satu tahun terakhir kami telah melakukan mediasi dan musyawarah, baik itu dengan pihak bank maupun dengan pihak developer," ujarnya.
"Namun sampai saat ini, tidak juga ada realisasinya," imbuh dia.
Dikatakan oleh Yudha, warga juga pada tahun lalu telah melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bogor untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan bank yaitu Kepala Cabang BNI Djuanda Bogor beserta jajaran, Direktur Utama PT Manakib Rezeki Hamzah Muhammad Ali dan Direktur Finance Kiemas Najiburrahman Awali.
"Waktu itu dihadapan Ketua DPRD (saat itu dijabat Atang Trisnanto) pihak developer menyatakan akan menyelesaikan proses AJB pada bulan Desember 2024," katanya.
"Namun lagi-lagi pihak developer gak menempati janji," cetusnya.
Yudha mengatakan pihaknya membuat laporan karena tidak ada kejelasan kapan mereka akan melakukan AJB, ditambah ruang pengaduan ke developer sudah tidak ada lagi karena kantor developer kosong per Februari 2025.
"Diharapkan, dengan membuat laporan ke polisi, kami akan mendapatkan kejelasan terkait legalitas rumah kami," harap pria yang juga menjabat sebagai salah satu Ketua RT di perumahan tersebut.
"Selain itu, kami juga berharap fasum fasos kemudian infrastruktur seperti Jalan, drainase, turap dan panel pembatas perumahan serta fasilitas yang telah dijanjikan oleh pihak developer bisa kami dapatkan, mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah" imbuh pria berkacamata itu.
Sementara itu, pihak Yayasan Rumah Berguna Solution mengungkapkan alasan pihaknya mendampingi warga Cluster Grand Alifia.
"Kami terpanggil untuk mendampingi warga Cluster Grand Alifia yang telah lama memperjuangkan hak-haknya yang selama ini belum dipenuhi oleh pihak pengembang," kata Yayasan Rumah Berguna Solution..
"Jadi hari ini kami dari Yayasan Rumah Berguna Solution mendampingi warga Cluster Grand Alifia untuk membuat laporan polisi terkait legalitas, dan fasus maupun fasum. Alhamdulillah LP sudah masuk, tinggal pengembangannya nanti mungkin kelanjutannya akan dipanggil satu sama lain untuk membuat laporan, keterangan saksi korban, mungkin seperti itu," jelas pihak Yayasan Rumah Berguna Solution.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Tak Pandang Bulu! Patwal Dishub Kena Tilang ETLE Saat Bonceng Dedi Mulyadi
-
Bogor Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Ajaran Baru Tahun Ini
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran
-
Media Gathering DPRD Kota Bogor, Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan
-
DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
BREAKING NEWS! Pesawat FASI PK S216 Jatuh di Ciampea Bogor, Pilot Meninggal Dunia
-
Jembatan Raksasa Kunci Utama, Dedie A Rachim Genjot Proyek R3 Urai Macet Bogor
-
Dari Sembako ke Gizi Anak, UMKM Aiko Maju Dapat Dukungan BRI Sukseskan Program MBG
-
Nggak Perlu Jauh-Jauh! 6 Tempat Nongkrong Romantis di Cibinong Ini Bikin Hubungan Makin Lengket
-
Liburan Sambil Belajar, Ini 5 Rekomendasi Wisata Edukasi di Bogor untuk Anak 4-10 Tahun