SuaraBogor.id - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta pihak kepolisian untuk lebih sigap dalam menggencarkan langkah-langkah preventif guna mencegah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini disampaikannya menyusul kasus viral di Bekasi, Jawa Barat, di mana seorang pemuda tega menganiaya ibu kandungnya.
Menurut Abdullah, kasus KDRT masih marak terjadi di masyarakat, terutama terhadap perempuan. Namun, banyak di antaranya yang tidak terekspos ke publik seperti kasus di Bekasi.
“Pencegahan KDRT tidak cukup hanya dengan tindakan represif seperti memenjarakan pelaku. Harus ada upaya pencegahan yang lebih masif agar tidak semakin banyak korban,” ujar Abdullah dilansir dari Antara, Senin 23 Juni 2025.
Ia menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, dalam mencegah kekerasan yang kerap terjadi di ranah domestik tersebut.
Menurut dia, pencegahan kasus KDRT merupakan tugas kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam UU tersebut, polisi berperan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan dalam masyarakat.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa tindakan preventif terhadap KDRT juga mesti melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Misalnya, dengan Komnas Perempuan, Komnas Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemerintah daerah, mulai dari dinas terkait, kelurahan, RT, RW, hingga lembaga layanan korban.
Melalui kolaborasi tersebut, dia ingin agar pihak kepolisian mampu aktif mendeteksi potensi-potensi kasus KDRT yang bisa timbul berdasarkan laporan jejaring masyarakat dan pemangku kepentingan.
"Dengan penguatan internal kepolisian dan kolaborasi bersama berbagai pihak, kita berharap polisi tidak lagi sekadar menunggu laporan," katanya.
Baca Juga: Usai Cerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah dan Pengusaha Giorgio Antonio Makin Lengket
Wakil rakyat ini mengecam atas adanya kasus seorang pemuda yang menganiaya ibunya tersebut.
"Tidak boleh ada satu pun warga negara yang menjadi korban KDRT akibat kelengahan dari sistem," katanya.
Dengan memperkuat tindakan preventif atau pencegahan, dia berharap masa depan yang lebih aman dan beradab dapat diwujudkan untuk semua keluarga Indonesia.
Sebelumnya, polisi sudah membekuk pemuda berinisial MI (22) yang diduga menganiaya ibunya sendiri di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari penuturan kepolisian, MI menganiaya ibunya karena menolak untuk meminjam motor dari tetangga.
Aksi MI yang menganiaya ibunya itu pun sempat terekam melalui video yang beredar, salah satunya diunggah di akun Instagram resmi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (@ahmadsahroni88). Aksi pemuda itu pun menuai kecaman dari warganet.
KDRT
Berita Terkait
-
Usai Cerai dengan Ruben Onsu, Sarwendah dan Pengusaha Giorgio Antonio Makin Lengket
-
Video Momen Dedi Mulyadi Turun dari Mobil: Naik Motor Patwal Tanpa Helm Berujung Kena Tilang
-
Viral, Pengemudi Mobil di Bogor Todongkan Airsoft Gun Karena Tak Diberi Jalan
-
Drama Dugaan Perselingkuhan ASN Sampai ke Tangan Bupati Bogor, Anak Korban Minta Keadilan
-
Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Melebar, Kadisdik Dipanggil Langsung ke Pendopo
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Kisah di Balik Penjemputan Bendera Pusaka dari Malasari, Ibu Kota Darurat Bogor
-
Bogor Dikepung Bencana Banjir, Longsor dan Angin Kencang: Lebih dari 2.000 Jiwa Terdampak
-
RPJMD Kota Bogor 2025-2029 Disetujui, Dedie Rachim Ungkap Arah Pembangunan hingga 4 Pilar Misi
-
Bangun 3.000 Rutilahu, Pemkab Bogor Anggarkan Rp20 Juta per Rumah
-
Pemkab Bogor, Polres dan Kodim Bersinergi Perluas Dapur Makan Bergizi untuk Pelajar