SuaraBogor.id - Viral di media sosial yang memperlihatkan momen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terjebak kemacetan di sekitaran wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum lama ini.
Video viral itu memperlihatkan Dedi Mulyadi langsung turun dari mobil pribadinya dan langsung naik motor Patwal Dinas perhubungan (Dishub) Bogor.
Momen Dedi Mulyadi terlihat tergesa-gesa saat naik motor Patwal Dishub hingga entah lupa atau tidak orang nomor satu di Jabar itu berkendara tanpa menggunakan helm.
Terlihat pada video tersebut bukan hanya Dedi Mulyadi saja, Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Bogor, Sastra Winara turut turun karena terjebak kemacetan.
Dedi Mulyadi Kena Tilang Polisi
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menjatuhkan sanksi tilang berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap kendaraan Patwal milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang membonceng Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM tanpa menggunakan helm di jalan alternatif Sentul, Kabupaten Bogor.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan bahwa penindakan itu setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial. Pihaknya langsung menelusuri kejadian tersebut dan melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor untuk melakukan penindakan.
"Ya, kena ETLE-nya setelah kami cari. 'Kan viral di media itu, kami telusuri, dapat, dan kami koordinasi dengan Dishub, langsung ditilang," kata AKP Rizky dilansir dari Antara.
Dikatakan bahwa tilang elektronik tidak hanya diberikan kepada pengendara yang membonceng Gubernur Jawa Barat, tetapi juga terhadap pengendara yang membonceng Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, yang turut melanggar aturan serupa.
Baca Juga: Tren Baru di Jabar! Bukan ke Dedi Mulyadi, Warga Kompak Lapor Pak Ono Surono
"Iya, tiga-tiganya," ujar AKP Rizky.
Menurut dia, prosedur penindakan terhadap pelanggaran tersebut tetap mengikuti mekanisme tilang ETLE, yakni dengan membayar denda secara daring.
"Prosedurnya tinggal bayar denda saja karena ditilangnya secara elektronik," ujarnya.
Ketiga kendaraan yang digunakan untuk membonceng para pejabat tersebut merupakan kendaraan milik Dishub Kabupaten Bogor.
Peristiwa terjadi pada hari Rabu (11/6) saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuju acara peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika di Universitas Pertahanan (Unhan) Kabupaten Bogor, yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam situasi lalu lintas padat, Gubernur memilih menumpang sepeda motor Patwal Dishub agar tidak terlambat tiba di lokasi acara.
Berita Terkait
-
Tren Baru di Jabar! Bukan ke Dedi Mulyadi, Warga Kompak Lapor Pak Ono Surono
-
Bikin Geleng-Geleng! Kepala Daerah Ini Abaikan Dedi Mulyadi, Kini Izinkan ASN Rapat di Hotel
-
Terkuak! Pemprov Jabar Nunggak Rp300 Miliar ke BPJS Kesehatan, Era Sebelumnya Disorot
-
Viral, Pengemudi Mobil di Bogor Todongkan Airsoft Gun Karena Tak Diberi Jalan
-
Tak Pandang Bulu! Patwal Dishub Kena Tilang ETLE Saat Bonceng Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar