SuaraBogor.id - Miris, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada peristiwa pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, remaja 15 tahun diperkosa oleh pelaku sampai hamil, bahkan kini sudah melahirkan. Korban sendiri saat ini mengalami trauma sangat dalam.
Aksi dugaan pemerkosaan ini telah dilaporkan ke Polres Bogor sejak Mei 2025 lalu. Hal itu disampaikan pendamping korban, Khairul Imam (35) kepada wartawan belum lama ini.
Menurutnya, kejadian tersebut bermula dari korban yang berusia 15 tahun mengenal terduga pelaku melalui grup aplikasi Telegram.
Baca Juga: Pemkot Bogor Percepat Perbaikan Longsor Batutulis, Targetkan Akses Motor Dibuka Akhir Juli
Dari perkenalan itu, korban kemudian diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kontrakan di Desa Cubadung, Kecamatan Gunungsindur.
Di sana, pelaku memaksa korban meminum minuman keras hingga akhirnya diperkosa.
"Setelah sadar, korban diancam. Difoto tanpa busana, lalu diancam kalau tidak nurut fotonya akan disebar," ujar Imam, dilansir dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
Akibat trauma dan tekanan, korban sempat tidak berani melapor dan menuruti permintaan pelaku, hingga kejadian pemerkosaan terjadi kembali untuk kedua kalinya di tempat yang sama.
Kejadian pertama diperkirakan terjadi delapan bulan lalu, saat korban masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan! DANA Kaget Terbaru Nongol Malam Ini, Pengguna DANA Bogor Bisa Langsung Klaim
"Dia waktu itu hamil, masih sekolah, masih ujian. Itu yang bikin saya sedih," ungkapnya.
KPAD Angkat Suara
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) akhirnya angkat suara terkait dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur yng terjadi di Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Komisioner KPAD Kabupaten Bogor Andhika Rachman berjanji akan mengawal pelaporan yang telah dilayangkan pihak korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Ini akan kami kawal," kata Andhika Rachman, Jumat, 4 Juli 2025.
Selain itu, pihaknya bakal memberikan pendampingan psikologis hingga sosial untuk membantu korban dugaan pemerkosaan pulih dari trauma.
"Kami akan koordinasi dengan UPT (Unit Pelayanan Teknis) untuk hal ini," ungkapnya.
Lalu, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum selama proses penyidikan di Polres Bogor.
"Kedua, pendampingan hukum kami akan dampingi selama proses penyidikan, penuntutan dan persidangan, terkait ini akan dampingi prosesnya di Polres," jelasnya.
Andika menjelaskan, pelaku pemerkosaan dapat dikenakan sanksi berupa pidana berdasarkan Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan pasal utama yakni Pasal 81 yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Milliar.
Menurutnya, ancaman pidana tersebut dapat diperberat menjadi sepertiganya jika dilakukan oleh orang tua wali maupun tenaga pendidik.
Berita Terkait
-
Pemkot Bogor Percepat Perbaikan Longsor Batutulis, Targetkan Akses Motor Dibuka Akhir Juli
-
Jangan Ketinggalan! DANA Kaget Terbaru Nongol Malam Ini, Pengguna DANA Bogor Bisa Langsung Klaim
-
Cerita di Balik SPMB Bogor
-
Liburan Seru di Sentul Bogor, Ini Dia 5 Destinasi Ramah Keluarga yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Jadi Korban Begal? Kapolres Bogor Izinkan Warga Bela Diri dengan Cara Apapun
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
Terkini
-
Bogor Diguyur Hujan Deras, Bendungan Katulampa Siaga 3
-
Kejutan Akhir Pekan! DANA Kaget Spesial Bogor Siap Dibagikan Sore Ini, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Destinasi Wisata Ramah Keluarga di Puncak Bogor, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
-
Miris! Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Hingga Melahirkan
-
Pemkot Bogor Percepat Perbaikan Longsor Batutulis, Targetkan Akses Motor Dibuka Akhir Juli