SuaraBogor.id - Suasana malam di kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang biasanya ramai, seketika berubah tegang pada Rabu, 30 Juli 2025.
Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bergerak senyap menggelar operasi penyakit masyarakat, atau yang lebih dikenal sebagai Operasi Pekat.
Operasi ini bukan tanpa alasan. Berbekal Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, petugas menyisir titik-titik yang dicurigai menjadi sarang praktik prostitusi terselubung.
Hasilnya, sebuah tempat karaoke menjadi sasaran utama, dan beberapa orang tak bisa lagi mengelak.
Ini bukan sekadar razia biasa, melainkan penegakan aturan yang memiliki alur dan konsekuensi jelas bagi para pelanggarnya.
Berikut adalah 5 fakta penting dari Operasi Pekat yang digelar Satpol PP Bogor semalam.
1. Penggerebekan Karaoke DNZ Cikaret
Fokus utama operasi malam itu adalah sebuah tempat hiburan malam yang cukup dikenal di area tersebut. Petugas menyasar sebuah tempat karaoke yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan praktik prostitusi.
Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengonfirmasi lokasi penggerebekan tersebut. Menurutnya, penindakan dilakukan secara terarah berdasarkan informasi yang telah dikantongi sebelumnya.
"Penangkapan dilakukan di sebuah karoke DNZ yang berlokasi di Jl. Raya Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong," kata Anwar, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Baca Juga: Misteri Gudang Miras di Ciampea: Satpol PP Kecele, Temukan Benteng Pemasok Terkunci Rapat
Penggerebekan yang dilakukan pada malam hari ini berhasil menjaring sejumlah individu yang diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar Perda Ketertiban Umum tersebut.
2. Hasil Tangkapan: 6 Wanita dan 1 Pria Diamankan
Dari dalam tempat karaoke tersebut, petugas berhasil mengamankan total tujuh orang. Mereka terdiri dari enam orang wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan satu orang pria yang diduga merupakan pelanggan atau pria hidung belang.
Ketujuh orang tersebut tidak dapat mengelak saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi. Mereka kemudian langsung digiring dan dibawa ke markas komando Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
Momen ini menjadi puncak dari Operasi Pekat yang menegaskan keseriusan Pemkab Bogor dalam memberantas penyakit masyarakat.
3. Proses Pemeriksaan di Mako Satpol PP
Setelah diamankan, perjalanan mereka belum berakhir. Setibanya di Kantor Satpol-PP Kabupaten Bogor, ketujuh orang tersebut harus menjalani serangkaian pemeriksaan dan interogasi.
Tujuannya adalah untuk mendalami peran masing-masing dan memastikan status mereka.
Proses ini penting untuk menentukan langkah selanjutnya. Menurut Anwar, penanganan tidak berhenti di tangan Satpol PP, melainkan dilimpahkan kepada dinas terkait yang lebih kompeten dalam urusan sosial.
"Terduga Wanita tuna Susila dan pria hidung belang di serahkan kepada Dinas Sosial untuk di assessment lebih lanjut," jelas Anwar.
Langkah ini menunjukkan adanya prosedur penanganan yang terstruktur, di mana Satpol PP berperan sebagai penindak di lapangan, sementara penanganan sosialnya diserahkan kepada ahlinya.
4. Nasib Berbeda: Rehabilitasi untuk PSK, Surat Pernyataan untuk Pria
Setelah asesmen yang dilakukan oleh Dinas Sosial, nasib ketujuh orang tersebut ditentukan. Hasilnya, keenam wanita yang diamankan terbukti atau terkonfirmasi sebagai pekerja seks.
Konsekuensinya, mereka tidak dipulangkan, melainkan dikirim untuk pembinaan.
Sementara itu, nasib berbeda diterima oleh satu-satunya pria yang terjaring dalam operasi tersebut.
"(Enam) orang wanita positif sebagai wanita tuna susila kemudian dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak Sukabumi dan untuk 1 orang pria yang diamankan membuat surat pernyataan," lanjut Anwar.
Perbedaan perlakuan ini sering menjadi sorotan, di mana para wanita tuna susila (WTS) menjalani program rehabilitasi, sementara klien mereka hanya dikenai sanksi administratif ringan seperti membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
5. Landasan Hukum yang Kuat
Operasi Pekat ini bukanlah tindakan sewenang-wenang. Satpol PP bergerak atas dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan diperkuat oleh Peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021 yang mengatur Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Perda.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Misteri Gudang Miras di Ciampea: Satpol PP Kecele, Temukan Benteng Pemasok Terkunci Rapat
-
Satpol PP Bogor Sapu Jaringan Miras Ilegal di Ciampea, Satu Gudang Besar Terkunci Rapat
-
Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
-
Momen Haru Prabowo Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat: Dulu Gelap, Sekarang Kami Punya Masa Depan
-
Alun-alun Kota Bogor Banjir Kreasi dan Pesan Emas untuk Anak
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
-
Dituduh Hoaks dan Tak Berdasar, Kades Bojong Kulur: Saya Khawatir Dianggap Benar
-
Dilengserkan BPD, Kades Bojong Kulur Melawan: Saya Tidak Akan Mundur, Ini Bukan Aturan Hukumnya
-
Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
-
Didemo Ratusan Warga, Ini 5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur