Fabiola Febrinastri
Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:55 WIB
Pembahasan dilakukan oleh komisi-komisi DPRD Kota Bogor. (Dok: DPRD Bogor)

SuaraBogor.id - Komisi-Komisi DPRD Kota Bogor telah selesai melakukan pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

Pembahasan dilakukan oleh komisi-komisi DPRD Kota Bogor secara detail dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Bogor selama dua minggu terakhir.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor melalui fungsi anggaran telah menjalankan tugasnya dengan menyisir anggaran yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor.

"Nantinya hasil pembahasan dari komisi-komisi ini akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor," kata Adit, Rabu (20/8/2025).

Masukan Komisi I

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menerangkan bahwa Komisi I DPRD Kota Bogor yang membidangi Pemerintahan dan Hukum melihat struktur KUA-PPAS 2026 sudah proporsional.

Namun, Karnain menekankan pentingnya pos anggaran dan program pelayanan dasar pemerintah di kelurahan yang harus ditingkatkan. Selain itu, ia juga menyoroti perihal kantor-kantor pemerintahan yang ada di wilayah masih belum representatif.

"Jadi kita harus kembali lagi ke reformasi birokrasi dalam hal pelayanan dasar pemerintah di kelurahan. Disamping Pemkot Bogor harus segera memperbaiki kantor-kantor di wilayah yang belum representatif," kata Karnain.

Lebih lanjut, Karnain juga mendorong Pemkot Bogor agar menyediakan pos anggaran untuk segera menyelesaikan PR penerbitan Perwali dari puluhan Perda yang sudah disahkan. Sekaligus sosialisasi peraturan yang ada.

Baca Juga: Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif

"Karena untuk pelaksanaan suatu Perda perlu Perwali yang menjadi juklak-juknisnya, berdasarkan catatan kami masih ada kurang lebih 70-an Perda yang belum perwalinya. Sekaligus sosialisasinya harus ditingkatkan agar masyarakat sadar akan keberadaan produk hukum yang sudah kita buat selama ini," tegasnya.

Terakhir, Karnain pun meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) agar memiliki bidang yang memiliki kewenangan pengelolaan anggaran pemeliharaan. Sekaligus meminta Dinas PUPR agar bisa menambahkan kapasitas OPD terkait urusan pertanahan

"Untuk Perumkim tentunya perlu adanya tim yang bisa merespons keluhan warga terkait perbaikan PSU dan Dinas PUPR yang berkaitan dengan urusan pertanahan," tutupnya. 

Masukan Komisi II

Berdasarkan hasil rapat yang sudah dilakukan, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, meminta Pemkot Bogor agar bisa terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Sebagai Komisi yang membidangi keuangan daerah, Hasbi menilai kondisi perekonomian nasional belum mengalami kenaikan signifikan. Sehingga perlu adanya pondasi yang kuat dari kemampuan fiskal suatu daerah, agar tidak bergantung dari transfer pemerintah pusat.

"Masih banyak celah pendapatan yang belum dimaksimalkan, salah satunya adalah sektor retribusi parkir, yang harus ditingkatkan lagi," jelas Hasbi.

Keberadaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga dinilai oleh Komisi II masih kurang maksimal dalam mengejar PAD. Sehingga, Hasbi menilai perlu adanya inovasi dalam memungut pendapatan.

Sebagai Kota penyangga Jakarta, Hasbi menilai seharusnya pendapatan Kota Bogor bisa diperbanyak dari sektor pariwisata, tidak hanya berpangku tangan kepada PBB-P2 dan BPHTB.

"Bapenda harus bisa memberikan iinovasi dalam pengelolaan pendapatan. Ini sudah kami sampaikan berkali-kali, agar target pendapatan dan realisasi juga bisa ditingkatkan," tegasnya.

Ia juga meminta BUMD yang ada di Kota Bogor meningkatkan kontribusi. Terutama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) yang sampai saat ini belum bisa mendapatkan pemasukan tambahan dari kondisi plaza Bogor yang masih mangkrak.

"Proyek strategis dan rencana bisnis yang sudah dibuat harus segera dijalankan agar pendapatan dan kontribusi dari BUMD ini tidak tersendat, katanya.

Masukan Komisi III

Berkaitan dengan rencana pembangunan Kota Bogor di 2026, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menekankan pentingnya sinkronisasi antara rencana pembangunan yang diajukan pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat. Infrastruktur jalan, drainase, jembatan, serta penataan kawasan permukiman menjadi sorotan utama.

“KUA 2026 harus benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan sekadar formalitas perencanaan. Fokus kita adalah perbaikan infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III juga turut memberikan masukan kepada Pemkot Bogor agar memfokuskan terkait percepatan perbaikan dan pembangunan jalan lingkungan serta penguatan jaringan drainase untuk mengantisipasi banjir.

Penyediaan perumahan layak huni dan penataan kawasan kumuh, sejalan dengan program strategis pemerintah pusat terkait PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas). Penguatan program penghijauan dan penanganan sampah terpadu, yang ditekankan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Serta, Peningkatan sarana prasarana pendidikan, terutama sekolah-sekolah yang masih kekurangan ruang kelas maupun fasilitas dasar.

"Kami di Komisi III berharap arah pembangunan Kota Bogor pada tahun 2026 semakin terukur, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan kota dalam bidang infrastruktur, lingkungan, serta kualitas hidup masyarakat," tutup Heri.

Masukan Komisi IV

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, memberikan masukan terhadap KUA-PPAS 2026 kepada Pemerintah Kota Bogor agar meningkatkan kualitas kebutuhan mendasar kepada masyarakat, dari sektor pendidikan, kesehatan dan layanan sosial.

Sebab, Ence menilai visi dan misi Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera yang diusung oleh pemerintahan Dedie -Jenal harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat.

"Kebutuhan mendasar tidak bisa dinego. Mulai dari pendidikan, kesehatan dan layanan sosial harus bisa terakomodir semua sesuai dengan janji pemerintahan saat ini," tutupnya. ***

Load More