- Wilayah dan Antisipasi
- Pemicu Bencana Hidrometeorologi
- Peringatan Cuaca Ekstrem
SuaraBogor.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk segera memeriksa wilayahnya masing-masing dalam daftar peringatan dini cuaca ekstrem yang baru saja dirilis.
Peringatan ini berlaku untuk sepekan ke depan, 18–24 September 2025, di mana sebagian besar wilayah Jawa Barat berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.
Kondisi ini diperparah dengan potensi kemunculan kilat atau petir serta angin kencang berdurasi singkat. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menekankan bahwa kombinasi cuaca ini sangat berisiko.
“Kondisi ini dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, maupun pohon tumbang,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Daftar Wilayah Terdampak, Dari Bogor hingga Pangandaran
Untuk meningkatkan kewaspadaan, BMKG telah merinci jadwal dan wilayah yang memiliki potensi paling signifikan untuk terdampak hujan lebat. Berikut adalah daftarnya:
Kamis, 18 September 2025:
Potensi hujan lebat diprakirakan terjadi di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, serta Kabupaten Pangandaran.
Jumat, 19 September 2025:
Baca Juga: Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
Wilayah terdampak meluas. Waspada untuk wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kota Cimahi, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, serta sebagian wilayah Cirebon.
Sabtu, 20 September & Minggu, 21 September 2025:
Kondisi serupa dengan hari Jumat diprakirakan masih akan berlanjut di sebagian besar wilayah yang telah disebutkan sebelumnya. Warga diimbau untuk terus memantau perkembangan cuaca.
Senin, 22 September 2025:
Hujan lebat berpotensi kembali mengguyur Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Sukabumi, serta Kabupaten Cianjur dan Karawang.
Selasa, 23 September 2025:
Berita Terkait
-
Abaikan Demo, Kades Bojong Kulur Tetapkan Satu Syarat Mundur: Perintah Langsung dari Bupati
-
Dituduh Hoaks dan Tak Berdasar, Kades Bojong Kulur: Saya Khawatir Dianggap Benar
-
Dilengserkan BPD, Kades Bojong Kulur Melawan: Saya Tidak Akan Mundur, Ini Bukan Aturan Hukumnya
-
Ironi di Perbatasan Jabar - Banten: Warga Tertibkan Truk, Kadishub Bogor Ancam Lapor Polisi
-
Didemo Ratusan Warga, Ini 5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
25 Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga dilarikan ke Puskesmas
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994