-
Sengketa BLBI di Bogor BLBI dan Pemkab Bogor bersengketa soal lahan sitaan.
-
Perlunya Sinkronisasi Data DPKPP Bogor desak BLBI sinkronkan data untuk cegah salah sita.
-
Lindungi Lahan Warga/Pemda Sinkronisasi data penting untuk lindungi lahan warga dan Pemda yang sah.
"Dari beberapa perusahaan pengembang perumahan dan secara administrasi juga ada disana, nanti tinggal dicek apakah yang dimaksud objek menjadi BLBI itu lokasinya atau tidak tinggal nanti dibedah secara administrasi bidang-bidang tanah yang betul-betul menjadi objek BLBI," kata dia.
Hal ini menunjukkan perlunya audit administratif menyeluruh untuk membedakan secara jelas mana aset milik obligor dan mana aset publik.
Kekhawatiran utama lainnya adalah dampak pemblokiran yang bersifat menyeluruh. Informasi yang dihimpun DPKPP menyebutkan bahwa klaim penyitaan oleh BLBI hampir mencakup keseluruhan tanah di Desa Sukaharja.
Padahal, selain tanah Pemda, banyak juga bidang tanah milik warga setempat yang memiliki ketetapan hukum dan sertifikat kepemilikan yang sah.
"Karena beberapa waktu lalu yang diblok itu seluruh Desa Sukaharja, padahal masing banyak juga bidang-bidang tanah yang seharusnya tidak perlu di blok. Ini yang perlu ada sinkronisasi data yang ada di lapangan dengan sinkronisasi data objek yang mestinya disita oleh BLBI," jelas Eko.
Pemblokiran massal tanpa dasar yang jelas ini dapat menimbulkan keresahan sosial dan potensi konflik agraria yang meluas.
Menyikapi kompleksitas masalah ini, DPKPP Kabupaten Bogor tidak tinggal diam. Eko Mujiarto menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memetakan penyebaran tanah di Desa Sukaharja secara detail.
Kerja sama dengan BPN diharapkan dapat menghasilkan peta yang akurat, memisahkan secara jelas mana objek sita BLBI dan mana lahan yang seharusnya tidak terpengaruh pemblokiran.
"Kita sedang berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama dengan BPN untuk mensinkronkan objek yang seharusnya disita tuh sebelah mana terus bidang-bidang tanah yang seharusnya tidak masuk kedalam pemblokiran yang mana, sehingga tidak merugikan yang betul-betul tidak masuk ke dalam pemblokiran," tutup Eko.
Baca Juga: Konflik Lahan Panas di Sukamakmur, DPKPP Bogor Ungkap Sengketa Desa Sukawangi vs Perhutani
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Konflik Lahan Panas di Sukamakmur, DPKPP Bogor Ungkap Sengketa Desa Sukawangi vs Perhutani
-
Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna: Jejak Ponsel Mengarah ke Kebon Jeruk
-
DPMD Bogor Luruskan Kabar Lelang Lahan Desa, Sebut Konflik Tanah Warga Tanggung Jawab DPKPP
-
Mengapa Sulit Berhenti? Ini Alasan Medis Judi Online Bikin Ketergantungan dan Gangguan Otak
-
Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna: Keluarga Merana, Polisi Belum Beri Titik Terang Sebulan Lebih
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia