-
Bawaslu Bogor menekankan perbaikan regulasi, kelembagaan, dan partisipasi publik untuk pemilu berintegritas.
-
Masukan Bawaslu vital, karena pembuat undang-undang tidak selalu merasakan realitas di lapangan.
-
Penundaan revisi UU Pemilu harus dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi dari pengawas di lapangan.
Aspek Kelembagaan dan SDM juga menjadi sorotan tajam dari Bawaslu Kabupaten Bogor. Ridwan Arifin menyoroti pentingnya Penugasan Organik Bawaslu dalam struktur Kepegawaian.
"Ini mengindikasikan adanya kebutuhan akan status kepegawaian yang lebih stabil dan terstruktur bagi jajaran Bawaslu, yang selama ini mungkin masih menghadapi tantangan dalam hal kepastian karir dan profesionalisme," ucap dia.
Lebih lanjut, ia menyebut Keberadaan ASN (14 PPPK dan 3 CPNS) dalam meningkatkan profesionalitas serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu.
Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), diharapkan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan kapasitas dan profesionalisme staf pengawas pemilu.
"Penguatan jajaran internal melalui pendidikan, pelatihan dan Sertifikasi," ungkapnya lagi.
Hal ini menekankan bahwa kualitas pengawasan pemilu sangat bergantung pada SDM yang berkualitas, terlatih, dan memiliki sertifikasi yang relevan, terutama dalam menghadapi dinamika politik yang semakin kompleks dan penggunaan teknologi dalam pemilu.
Terakhir, dalam aspek Partisipasi Publik, Ridwan Arifin menekankan pentingnya Kerjasama dengan Stakholder, Masyarakat, Media dan Akademisi dalam pengawasan yang partisipatif.
"Ini adalah pengakuan bahwa pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan pada lembaga resmi seperti Bawaslu. Keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan media, adalah kunci untuk menciptakan pengawasan yang efektif dan menyeluruh," tegasnya.
Poin-poin yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor ini sangat relevan dengan komitmen Dede Yusuf.
Baca Juga: Jalan Terjal Perbaikan Demokrasi, DPR Tunda Revisi UU Pemilu, Ini Kata Dede Yusuf
Anggota Komisi II DPR RI tersebut mengakui bahwa seringkali pembuat undang-undang tidak merasakan langsung apa yang terjadi di lapangan.
“Karena pembuat uu biasanya tidak merasakan apa yg terjadi di lapangan,” katanya.
Oleh karena itu, masukan dari Bawaslu Kabupaten Bogor, KPU, NGO, LSM, dan masyarakat sipil lainnya menjadi sangat krusial.
“Dengan seperiti ini kita bisa sering ketemu sering mendapatkan informais sehingga nanti ketika membuat keputusan apapun juga itu based on data empiris yg terjadi di lapangan,” tegas Dede Yusuf.
Masukan dari Bawaslu Bogor adalah contoh nyata bagaimana pengalaman empiris di tingkat lokal dapat menjadi fondasi yang kuat bagi perumusan kebijakan nasional.
Berita Terkait
-
Jalan Terjal Perbaikan Demokrasi, DPR Tunda Revisi UU Pemilu, Ini Kata Dede Yusuf
-
Cegah Politik Uang Sejak Dini, Bawaslu Bogor Masuk Sekolah Ajak Gen Z Jadi Pengawas Pemilu
-
Putusan MK soal Pemilu Pisah Berpotensi Revisi UU Pemda
-
10 Larangan Ini Harus Dihindari Saat Kampanye Pilkada Bogor, Ini Kata Bawaslu
-
Ada Peran Penting Dibalik Suksesnya Pemilu 2024
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong