-
Pedagang ayam keliling (SR) di Bogor lolos dari jerat hukum penadah barang curian berkat Restorative Justice (RJ). Kejaksaan menerapkannya setelah korban memaafkan.
-
Latar belakang ekonomi sulit dan istri hamil 5 bulan membuat korban luluh, melihat SR membeli motor curian murah untuk mencari nafkah menghidupi keluarganya.
-
Meskipun bebas dari penjara, SR dikenakan sanksi sosial selama tiga bulan, wajib mengaji malam Jumat dan bersih-bersih masjid, sebagai pembinaan karakter.
SuaraBogor.id - Di tengah stigma hukum yang sering dianggap tajam ke bawah, tumpul ke atas, sebuah kisah menyentuh hati datang dari Kabupaten Bogor.
SR (24), seorang pemuda yang sehari-harinya berjuang mengais rezeki sebagai pedagang ayam keliling, akhirnya bisa bernapas lega.
Ia lolos dari dinginnya jeruji besi setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menerapkan prinsip Restorative Justice (RJ) pada Jumat, 5 Desember 2025.
SR sebelumnya terjerat kasus hukum sebagai penadah barang curian. Ia membeli sepeda motor tanpa surat-surat resmi alias bodong yang ternyata merupakan hasil kejahatan.
Namun, di balik kesalahan tersebut, terdapat sisi kemanusiaan yang membuat korban luluh dan memilih memaafkan.
Kasus ini bermula dari desakan ekonomi. SR membutuhkan kendaraan operasional untuk berjualan ayam kampung keliling demi menghidupi keluarganya.
Dengan modal pas-pasan, ia mencari motor murah dan akhirnya mendapatkan tawaran yang menggiurkan namun menjebak.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menjelaskan bahwa SR membeli motor tersebut seharga Rp2,4 juta. Sebuah harga yang sangat tidak wajar untuk motor layak jalan.
"Dia membeli motor seharga Rp2,4 juta, harusnya dia sudah mengetahui pasaran motor itu tidak semurah itu, dan motornya pun tidak ada suratnya," kata Denny Achmad.
Baca Juga: Pembangunan Koperasi Merah Putih Bogor Haram Beli Lahan Baru, Kajari: Kita Pakai Aset Desa
Kecerobohan SR yang mengabaikan legalitas kendaraan demi harga murah menjadi awal petaka. Padahal, motor itu digunakan murni untuk mencari nafkah halal.
"Tersangka membeli motor itu dipergunakan untuk jualan ayam kampung keliling, dia ngambil dari peternak, dijual di pasar dinaikkan 5 ribu sampai 10 ribu," lanjut Denny.
Nasib sial SR bermula dari obrolan dengan kenalannya. Ia mengutarakan niat mencari motor murah. Informasi ini kemudian sampai ke telinga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang saat itu berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Penadahnya cerita ke kawannya dia mau cari motor, kawan ini DPO ngomong ke temennya 'itu temen gua di rumahnya nyari motor' 3 hari setelah kejadiannya datang itu si pencuri motor," jelas Denny.
Transaksi pun terjadi. Namun, kejahatan tidak bisa ditutupi selamanya. Tiga minggu berselang, pelaku utama pencurian tertangkap. SR pun ikut terseret ke kantor polisi karena menguasai barang bukti hasil curian tersebut.
Puncak dari drama hukum ini terjadi saat proses mediasi. Korban pencurian yang dipertemukan dengan SR akhirnya mengetahui latar belakang kehidupan sang penadah. Melihat kondisi ekonomi SR yang serba sulit, ditambah fakta bahwa istri SR sedang mengandung buah hati berusia 5 bulan, hati korban tergerak.
Berita Terkait
-
Pembangunan Koperasi Merah Putih Bogor Haram Beli Lahan Baru, Kajari: Kita Pakai Aset Desa
-
Demi Sukseskan Program Prabowo, Kejari Bogor Bekali Kades Ilmu 'Anti-Korupsi'
-
14 Hari Penentuan! Akankah Berkas Gratifikasi Kades Cikuda Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa?
-
Waduh! Banyak Kasus Mandek di Kejari Kabupaten Bogor, Ini Kata Denny Achmad
-
Kejari Kabupaten Bogor Siap Gasak Koruptor Daerah, Prioritaskan Pengawasan Desa dan KMP
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Catat! Stadion Pakansari Jadi Lokasi Salat Idul Fitri 1447 H
-
Warga Kabupaten Bogor Ingin Mudik? Ini Pesan Penting Bupati Bogor Agar Rumah Tetap Aman
-
Anggaran Desa Cair Jelang Lebaran, Rudy Susmanto: Tak Ada Alasan Minta THR ke Pengusaha
-
Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, DPRD Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan Warga
-
Hery Gunardi: Perbankan Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global