- Peningkatan volume kendaraan di Puncak terjadi pertengahan Ramadan 1447 H karena masyarakat mudik lebih awal.
- Polres Bogor memberlakukan ganjil genap Sabtu, 14 Maret 2026, berlaku untuk roda empat dan dua saat menuju Puncak.
- Sistem satu arah (one way) diterapkan bergantian, yakni naik pukul 07.00-12.00 WIB dan turun pukul 12.30-18.00 WIB.
SuaraBogor.id - Memasuki pertengahan bulan Ramadan 1447 Hijriah, kawasan wisata Puncak Bogor yang menghubungkan Bogor dengan Cianjur mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Fenomena ini dipicu oleh pergerakan masyarakat yang melakukan perjalanan lebih awal untuk menghindari kepadatan arus mudik Lebaran yang biasanya memuncak mendekati hari raya Idul Fitri.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang terjadi lebih awal ini, pihak kepolisian dari Polres Bogor melalui Satuan Lalu Lintas telah menyiapkan dan memberlakukan sejumlah skema rekayasa lalu lintas.
Berikut informasi terbaru mengenai jadwal dan penerapan ganjil genap serta sistem satu arah (one way) di kawasan wisata Puncak Bogor pada hari ini, Sabtu, 14 Maret 2026:
Salah satu titik pengawasan utama berada di kawasan Simpang Gadog yang menjadi pintu masuk menuju jalur Puncak.
Pengendara yang tidak memenuhi ketentuan berpotensi diminta putar balik oleh petugas.
Karena itu, masyarakat yang hendak bepergian menuju kawasan Puncak disarankan memahami jadwal pemberlakuan aturan ganjil genap serta sistem satu arah agar perjalanan tetap lancar.
Aturan Ganjil Genap di Jalur Puncak
Pada tahun 2026, penerapan sistem ganjil genap di jalur Puncak diberlakukan lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: 7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
Jika sebelumnya aturan ini umumnya hanya menyasar kendaraan roda empat, kini sepeda motor juga dapat menjadi objek pemeriksaan petugas di lapangan.
Untuk hari ini, Sabtu 14 Maret 2026, aturan ganjil genap mulai diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga malam hari dengan sifat yang tetap situasional menyesuaikan kondisi lalu lintas.
Penting diketahui bahwa kebijakan ganjil genap hanya berlaku bagi kendaraan yang melaju menuju arah Puncak atau jalur naik.
Sementara kendaraan yang bergerak dari arah Puncak menuju Jakarta atau jalur turun tidak dikenakan pembatasan nomor pelat kendaraan.
Jadwal One Way Jalur Puncak
Selain sistem ganjil genap, kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) untuk mengurai kepadatan di jalur yang dikenal memiliki ruas jalan sempit dan berkelok tersebut.
Berita Terkait
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026
-
Bermunajat di 10 Hari Terakhir, Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Iman lewat Tahajud Berjamaah
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas
-
Pesan Menohok Bupati Bogor ke Pengelola Dapur MBG: Presiden yang Disalahkan jika Ada Kesalahan
-
Kurangi Limbah Dapur, ibis Styles Bogor Pajajaran Pakai Cangkang Telur Dukung Tani & Pendidikan Anak
-
Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang
-
20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor