- Kejaksaan Agung menjemput paksa tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional di Bogor dan Jakarta atas dugaan korupsi.
- Para tersangka diduga memanipulasi anggaran program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026 melalui penunjukan yayasan afiliasi secara melawan hukum.
- Penyidik menyita berbagai barang bukti serta menahan ketiga tersangka selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut.
SuaraBogor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan gebrakan besar dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tidak main-main, tim penyidik menjemput paksa tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) karena diduga melakukan penyimpangan anggaran tahun 2025–2026.
Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana besar yang seharusnya dialokasikan untuk perbaikan gizi anak-anak di Indonesia.
Berikut adalah 6 fakta krusial terkait aksi tegas Kejagung tersebut:
1. Sosok Utama: Dadan Hindayana Dijemput di Bogor
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (DH), menjadi tokoh utama yang diamankan. Tim penyidik Jampidsus mendatangi kediamannya di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Penjemputan paksa ini dilakukan untuk memastikan tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan memudahkan proses pemeriksaan intensif sebelum status hukumnya resmi dinaikkan.
2. Penangkapan Serentak di Bogor, Jakarta, hingga Hotel
Operasi penjemputan paksa ini dilakukan secara terencana di lokasi yang berbeda-beda bagi ketiga tersangka:
Baca Juga: Sejarah Terukir! DPRD Bogor Gelar Paripurna HJB ke-544 di Kaki Gunung Halimun Salak Nanggung
- Dadan Hindayana: Dijemput di kediamannya di Bogor.
- Lodewyk Pusung: Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi, dijemput di rumahnya di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
- Sony Sonjaya: Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, dijemput paksa di sebuah hotel.
3. Penggeledahan Rumah dan Penyitaan Barang Bukti
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, menjelaskan bahwa penyidik juga melakukan penggeledahan menyeluruh di kediaman para tersangka. Dari aksi tersebut, petugas membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen penting dan alat bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan manipulasi tata kelola anggaran MBG.
4. Modus Operandi: Yayasan yang Terafiliasi
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap modus kejahatan para tersangka. Mereka diduga menunjuk yayasan-yayasan yang memiliki hubungan atau terafiliasi secara pribadi dengan mereka untuk menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penunjukan ini dilakukan secara melawan hukum demi menguntungkan kelompok tertentu.
5. Pelanggaran dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Selain masalah yayasan, ketiga tersangka diduga kuat mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Pengadaan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku serta berpotensi besar merugikan keuangan negara karena spesifikasi dan harganya tidak melalui kajian riil di lapangan.
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah Terukir! DPRD Bogor Gelar Paripurna HJB ke-544 di Kaki Gunung Halimun Salak Nanggung
-
Tinggalkan Gedung Mewah, Pemkab Bogor Pilih Lapangan Citalahab untuk Rayakan Hari Jadi Bogor
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis, 7 Fakta Dadan Hindayana Jadi Tersangka
-
Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas
-
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: 6 Fakta Jemput Paksa Eks Petinggi BGN Dadan Hindayana dkk
-
Sejarah Terukir! DPRD Bogor Gelar Paripurna HJB ke-544 di Kaki Gunung Halimun Salak Nanggung
-
Tinggalkan Gedung Mewah, Pemkab Bogor Pilih Lapangan Citalahab untuk Rayakan Hari Jadi Bogor