SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin penuhi panggilan Polda Jabar memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus kerumunan Megamendung, Selasa (15/12/2020). Dalam kasus ini polisi juga sebenarnya memeriksa Habib Rizieq, tapi dia menolak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini Ade Yasin sedang berada di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
"Sudah, Bupati Bogor sudah hadir di Gedung Ditreskrimum. Tadi mulai jam 10 datangnya. Sekarang masih diperiksa," ujarnya.
Erdi menuturkan, pihaknya turut menghadirkan beberapa ahli terkait pemeriksaan kasus kerumunan Megamendung.
Baca Juga:Tak Mau Disebut FPI, Forum Umat Islam Siap Gantikan Habib Rizieq Ditahan
"Ada juga yang hadir dari ahli Epidemiologi," tuturnya.
Ade Yasin akan dimintai keterangan terkait kasus kerumunan Megamendung. Erdi menjelaskan, pertanyaan yang akan diajukan penyidik tidak jauh dari seputar kebijakan Bupati.
'Ya, dimintai keterangannya ini fokus masalah di Megamendung," ucapnya.
Ketika sampai di Polda Jabar, tak ada sepatah kata pun yang diucapkan Ade Yasin.Ia langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum untuk dimintai keterangannya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Surat Habib Rizieq: Yang Mencintai Kalian, HRS
Beberapa perangkat daerah sudah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menimbulkan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Habib Rizieq Menolak
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar CH Patoppoi mengatakan Habib Rizieq Shihab enggan memberikan keterangan saat diperiksa oleh penyidik terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor.
"Rizieq tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).
Menurut Patoppoi, Habib Rizieq enggan diperiksa dengan alasan masih fokus terhadap kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Rizieq saat ini ditahan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan dalam penyelenggaraan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/11/2020).
"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS (Rizieq), dan penasihat hukumnya," kata dia.
Patoppoi mengatakan penolakan untuk memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses penyidikan.
Namun, ia memastikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Megamendung pada Jumat (13/11/2020) tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Itu hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa, penyidikan tetap jalan terus," katanya.