Prostitusi Online, Artis TA Dilepas Polisi, Wajib Lapor Sepekan 2 Kali

Polda Jawa Barat sampai kini masih memeriksa 3 mucikari yang jual jasa seks artis TA itu.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 Desember 2020 | 10:58 WIB
Prostitusi Online, Artis TA Dilepas Polisi, Wajib Lapor Sepekan 2 Kali
Artis TA ditangkap karena prostitusi online. (Ayobandung.com)

SuaraBogor.id - Artis TA dilepas polisi dan harus menjalani wajib lapor sepekan 2 kali terkait kasus prostitusi online. Polda Jawa Barat sampai kini masih memeriksa 3 mucikari yang jual jasa seks artis TA itu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan keterangan Artis TA masih dibutuhkan penyidik untuk membongkar jaringan prostitusi online tersebut.

"Saat ini masih diproses, cuma untuk TA sendiri, sudah di pulangkan dan yang bersangkutan wajib lapor. Tiga tersangka masih di dalami," ujarnya di depan Gedung Sate, Senin (21/12/2020).

Erdi menuturkan, Artis TA wajib lapor guna memberikan informasi mendalam terkait jaringan protitusi online yang diduga menjadi yang terbesar di Indonesia.

Baca Juga:Polisi Minta Artis TA Bantu Bongkar Jaringan Prostitusi

"Dalam satu Minggu dua kali ia harus wajib lapor. Terus untuk menggali informasi perkembangan dari penyidikan ini, jadi yang bersangkutan masih harus wajib lapor," jelasnya.

Sementara itu, Erdi menjelaskan, tiga muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni AH, RJ, dan MR, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Ini (tersangka) akan di dalami untuk saksi tambahan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. TA berprofesi sebagai artis, model dan selebgram. Terkait hal ini, Polda Jabar terus mengembangkan dan akan mencari artis lain yang terlibat dalam prostitusi ini.

"Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini. Akan kita dalami, jadi mereka terkait prostitusi online muncikari sedang kita dalami, bagaimana hubungan jaringan itu, makanya kita sita hpnya. Siapa saja yang jadi korban dan akan kita datangkan, kita dalami juga," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga:Dikaitkan dengan Isu Prostitusi, Postingan Terbaru Tania Ayu Jadi Sorotan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini