SuaraBogor.id - FPI membantah meminta Yusril jadi pengacara Habib Rizieq. FPI mengklaim tak meminta Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra jadi pengacara.
Sekretaris Umum FPI Munarman menjelaskan yang berhak meminta bantuan hukum adalah Habib Rizieq atau keputusan dari pimpinan pusat FPI. Ia mengklaim Rizieq tak pernah sekalipun meminta bantuan kepada Yusril.
“Enggak pernah ada dari FPI atau Habib Rizieq permintaan bantuan (hukum) ke Yusril,” kata Munarman.
“Selama ini Habib Rizieq memang tak pernah terucap untuk meminta bantuan hukum ke Yusril,” jelas Munarman.
Baca Juga:Habib Rizieq Disebut Hanya Korban: "FPI Telah Disusupi Kelompok Radikal'
Senada disampaikan Ketua Dewan Syura FPI Muchsin Ahmad Alatas. Dia juga dengan tegas membantah apabila Habib Rizieq telah memohon bantuan dari Yusril atas kasus hukum yang dialaminya.
Bukan cuma Yusril, pada kesempatan ditemui di Komnas HAM, Menteng, Jakpus, Muchsin juga menegaskan pihaknya tak pernah minta bantuan hukum ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
“Kita dari FPI tidak pernah meminta kepada Pak Yusril atau Pak Hotman untuk menjadi pengacara dalam kasus ini, kita tidak pernah minta, juga tidak menolak, jadi biasa saja,” kata Muchsin.

Walau bgitu, dia memastikan, pihaknya tentu tak menolak jika memang kedua orang tersebut berniat mau membantu Habib Rizieq Shihab. Yang pasti, kata dia, semua harus dikoordinasikan dulu dengan pihaknya.
“Kalau umpamanya ingin menjadi pengacara dalam kasus ini ya silakan koordinasi dengan Pak Munarman, yang sebagai koordinator hukum,” kata Muchsin.
Baca Juga:Perkembangan Terakhir Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Kepolisian
Adapun sematan murtad yang disinggung Yusril pada keterangan persnya, Muchsin hanya menganggap sekadar guyon belaka, ketika berbeda pilihan politik pada Pilpres lalu.
- 1
- 2