SuaraBogor.id - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara atau Eks Mensos Juliari menegaskan Gibran tak terlibat korupsi bansos COVID-19. Juliari memastikan itu karena ikut proses pengadaan bansos COVID-19 itu.
Isunya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka terlibat korupsi bansos COVID-19.
Hal itu disampaikan Juliari usai menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Juliari diperiksa kurang lebih hampir 9 jam oleh penyidik.
Baca Juga:KPK Konfirmasi Saksi Soal Pemilihan Kontraktor Penyaluran Bansos Covid-19
"Berita tidak benar (terkait nama Gibran terlibat kasus bansos Corona). Tidak benar," ucap Juliari ketika dibawa ke mobil tahanan," Rabu (23/12/2020) malam.

Juliari mengaku akan mengikuti semua proses perkara yang kini tengah menjeratnya.
Ketika ditanya terkait uang yang disita mencapai Rp 14,5 miliar dalam operasi tangkap tangan tim satgas antirasuah itu.
"Saya ikuti dulu prosesnya," ucap dia.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Baca Juga:Gading Marten Merasa Cocok dengan Karen Nijsen, Ini Alasannya
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
- 1
- 2