Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Polisi Akan Siapkan Pengamanan

Abu Bakar Baasyir bebas secara murni setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 06 Januari 2021 | 14:02 WIB
Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Polisi Akan Siapkan Pengamanan
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.

Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Baasyir) memang direncanakan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021. Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni. Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembuinaan keamanan di lapas Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Hari jumat akan kami bebaskan," ujarnya di kantor Kemenkum HAM Jabar, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Baca Juga:Apakah Semua Pengikut Abu Bakar Ba'asyir Masih Tetap Setia?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak