Kemenpora Akan Masukkan Esports dalam RUU SKN

Dinilai sangat penting saat ini, maka Kemenpora akan memasukkan esports akan dimasukkan dalam RUU Sistem Keolahragaan Nasional.

Liberty Jemadu | Dicky Prastya
Jum'at, 15 Januari 2021 | 21:14 WIB
Kemenpora Akan Masukkan Esports dalam RUU SKN
Ilustrasi esports. Foto: Timnas Mobile Legends untuk SEA Games 2019 berfoto bersama pelatih, manajer, dan analis seusai bertanding di San Juan Arena, Metro Manila, Filipina, Jumat (6/12/2019). [Antara/HO/IESPA]

SuaraBogor.id - Esports akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) melalui Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN), demikian dikatakan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

"Kami membuka peluang di dalam materi kami agar esports bisa difasilitasi dalam prolegnas dan diatur dalam RUU SKN," ujar Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto dalam acara pembukaan Free Fire Master League Season III (FFML Season III), Jumat (15/1/2021).

Menurut Gatot, dunia esports kini sangat penting. Pihaknya menilai bahwa turnamen esports bisa menjadi suatu kegiatan positif untuk masyarakat Indonesia.

"Kami merespons positif mengenai adanya turnamen esports di Indonesia. Kalau kami tidak mendukung, mana mungkin kami memfasilitasi esports dalam Asian Games kemarin," tegasnya.

Baca Juga:Tim Esports Ariel Noah Kenalkan Divisi Free Fire Baru, Ini Rosternya

Selain itu, Gatot juga menilai bahwa esports tidak ada bedanya dengan kompetisi olahraga lainnya. Ia mengatakan, esports memiliki tiga unsur fundamental yang sama dengan turnamen olahraga, seperti kompetitif, sportivitas, dan penghargaan.

"Ketiga unsur fundamental ini terpenuhi, jadi sudah jelas kalau esports sama saja dengan turnamen olahraga lainnya," ungkapnya.

Meski begitu, ia tak menampik bahwa paradigma masyarakat tentang esports masih terlalu negatif. Dalam pemahamannya, kelompok pro kontra masyarakat tentang esport masih 50:50.

"Agar esports bisa diterima masyarakat, kami berharap agar komunitas esports Indonesia bisa masuk dalam prolegnas 2021. Mereka bisa mengkampanyekan apa saja yang positif dalam turnamen esports,"

Saat ini, ia mengatakan pihak Kemenpora dan DPR tengah menggodok RUU SKN sebagai prolegnas 2021. Namun pembahasan masih belum merinci ke bagian esports.

Baca Juga:Mobile Legends Klaim Kuasai Industri eSports Asia Tenggara di 2020

"UU SKN ini diinisiasi DPR, tetapi konteksnya adalah merevisi UU SKN secara keseluruhan dalam rangka prolegnas. Kami masih wait and see, apabila anggota dewan ingin bertanya, kami siap menjelaskan," tutup Gatot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak