Jika terjadi retakan di tanah atau di tembok penahan tersebut apalagi ada aliran air yang merembes, hal itu tanda bahwa bisa terjadi potensi longsor.
Dalam kondisi demikian, khususnya ketika terjadi hujan lebat, katanya, masyarakat yang bermukim di sekitar tebing seperti itu melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman.
Selain itu, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, jika tinggi muka air sungai sudah mencapai level membahayakan, katanya, segera melakukan evakuasi ke tempat lebih tinggi.
Dani menjelaskan dalam periode "golden time" yakni 0-30 menit saat terjadi bencana, 34 persen faktor keselamatan dari bencana bersumber dari kesiapsiagaan individu yang terbentuk karena pengetahuan dan kemampuan yang bersangkutan melakukan evakuasi, sedangkan 31 persen lain bersumber dari pertolongan orang-orang terdekat, yakni anggota keluarga yang juga memiliki pengetahuan dan rencana kontigensi yang dilatihkan jika terjadi bencana.
Baca Juga:2021 Marak Bencana, Pemerintah Klaim Sediakan Rapid Antigen di Pengungsian
Ia menyebut 17 persen faktor keselamatan lainnya bersumber dari pertolongan komunitas, seperti tetangga se-RT/RW atau rekan sekantor/pabrik.