Mbak You Ramalkan Jokowi Lengser di 2021 Akan Dilaporkan ke Polda

Muannas Alaidid menilai Mbak You sengaja menyebarkan informasi bohong terkait ramalan Jokowi lengser di 2021 tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 21 Januari 2021 | 19:22 WIB
Mbak You Ramalkan Jokowi Lengser di 2021 Akan Dilaporkan ke Polda
Video Mbak You soal ramalan Jokowi lengsel 2021

Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan ke polisi itu akan dilakukan politisi PSI Muannas Alaidid. Menurutnya Mbak You bisa dituduh melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Muannas menuding Mbak You mengubah pernyataan ramalan Presiden Jokowi lengser tahun 2021 menjadi tahun 2024.

Baca Juga:Soal Ramalan, Husin Shihab: Jangan-jangan Mbak You Suruhan Partai Oposisi

"Tahun Ramalan direvisi itu sdh cukup bukti unsur sebarkan berita bohong terpenuhi, ada Ketentuan Ps.14-15 UU No.1 Th46 melarang, kasus gaduh yang sama seperti menjerat juga Ratna Sarumpaet, profesi apapun mestinya tak ada kebal hukum bagi setiap orang dalam menjalankan pekerjaanya," kata Muannas dalam akun twitternya.

Ratna Sarumpaet bebas. (dok pengacara)
Ratna Sarumpaet bebas. (dok pengacara)

Pasal berlapis

Muannas Alaidid menyebut Mbak You ramalkan Jokowi lengser di 2021 bisa dijerat banyak pasal. Salah satunya soal penghinaan terhadap penguasa.

Mbak You ramalkan Jokowi lengser di 2021 bisa dijerat UU ITE.

"MY Bisa dijerat ada Ps. 28 (2) ITE soal kebencian ditengah masy. Ps.14 & 15 UU No.1 Th46 dugaan menyebarkan kebohongan serta Ps.207 KUHP Penghinaan thd penguasa. @DivHumas_Polri," kata Muannas Alaidid dalam akun Twitternya @muannas_alaidid, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:Ramal Jokowi Lengser, Nikita Mirzani Minta Mbak You Ditangkap

Sebelumnya, Muannas Alaidid menilai Mbak You melakukan penghasutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini