Ujaran Rasis Gorila, Natalius Pigai: Ambroncius Telah Menghina Papua!

"...dia sudah menghina Papua...."

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Kamis, 28 Januari 2021 | 13:22 WIB
Ujaran Rasis Gorila, Natalius Pigai: Ambroncius Telah Menghina Papua!
Mantan Komnas HAM Natalius Pigai. (Suara.com/Umay Saleh)
Ketua Umum DPP Projamin Ambroncius Nababan meminta maaf atas tindakan rasial terhadap eks anggota Komnas HAM, Natalius Pigai. (Youtube)
Ketua Umum DPP Projamin Ambroncius Nababan meminta maaf atas tindakan rasial terhadap eks anggota Komnas HAM, Natalius Pigai. (Youtube)

Dijerat Pasal Berlapis

Ambroncius dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Pasal 16 jo. Pasal 4 Huruf b Ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Viral

Baca Juga:Ambroncius Ditahan Bareskrim, Pigai: Ikuti Saja Apa yang Dilakukan Polisi

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.

Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19. Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme.

Ambroncius lantas membantah bertindak rasis. Ia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini